(Sumber; Harian Bisnis Indonesia, Oleh:
Choirul Anam - 11 October 2012 |
8:14 pm)
MALANG—Kebutuhan tenaga ahli perbankan syariah di Indonesia
mencapai 15.000 per tahun jika mengacu pertumbuhan pembukaan kantor cabang,
kantor cabang pembantu, dan kantor unit perbankan syariah baru setiap tahunnya.
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Islam
Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Muhtadi Ridwan, mengatakan dari sisi out
put justru tidak berimbang. Intinya, masih banyak kebutuhan daripada
pasokan. Setiap tahun perguruan tinggi hanya mampu mencetak sekitar 5.000
tenaga ahli perbankan syariah.
“Bahkan sampai 2030 dengan memperhatikan
perkembangan bisnis perbankan syariah, kebutuhan tenaga ahli perbankan syariah
bisa mencapai 187.000 orang. Data ini kami acu dari perkiraan Bank Indonesia,”
kata Muhtadi Ridwan di sela-sela Yudisium Program Diploma III Perbankan Syariah
di fakultas setempat, Kamis (11/10).
Dari respon perguruan tinggi, lanjut dia,
sebenarnya sudah cukup responsif. Sampai saat ini, baik perguruan tinggi umum
maupun perguruan tinggi siswa sudah banyak yang membuka program studi (Prodi)
perbankan dan ekonomi syariah.
Sampai saat ini ada ada 339 prodi
perbankan dan ekonomi syariah di berbagai perguruan tinggi umum maupun Islam
baik negeri maupun swasta.
Meski kebutuhan pasar terhadap tenaga ahli
perbankan syariah cukup banyak, lanjut Muhtadi, bukan berarti mereka merekrut
tenaga ahli sekenanya. Mereka tetap betul-betul mencari tenaga ahli yang
benar-benar ahli, kompeten.
Kenyataan itu menjadi tantangan bagi
pengelola Prodi perbankan syariah. Pengelola harus selalu inovatif merespon
perkembangan pasar, sesuai kebutuhan dari user.
Untuk mensinergikan antara tuntutan pasar
dan pengelolaan prodi oleh perguruan tinggi dalam mencetak tenaga ahli
perbankan, maka perlu keterlibatan ahli dan pelaku perbankan syariah dalam
mencetak tenaga ahli perbankan syariah.
“Kami di UIN Malang, sudah melaksanakan
hal itu. Kami mengundang tenaga ahli dan praktisi perbankan syariah maupun umum
untuk memberikan kuliah tamu dengan mengajar di kelas. Hasilnya,
ternyata positif.”
Karena alasan itulah, maka dari 1.050
lulusan Prodi Managemen FE UIN, 65% diserap pasar, terutama di perbankan
syariah. Bahkan 13 alumini DIII Perbankan Syariah yang baru kali pertama
meluluskan mahasiswa, 100% diserap pasar, terutama perbankan syariah.
Meski begitu, dia menegaskan, masih ada
masalah dalam pengembangan Produk Ekonomi dan Perbankan Syariah, yakni dualisme
regulasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Di satu sisi, Kemenag menegaskan bahwa
Prodi yang menyebut syariah cukup di kementerian tersebut, sedangkan
Kemendiknas menyebut bahwa prodi yang menyebut Islam cukup terdaftar di
kementerian tersebut.
Belum lagi ditataran praksis. Di berbagai
perguruan tinggi Islam, masih ada dualisme apakah Prodi ekonomi dan perbankan
syariah menjadi domain dari Fakultas Ekonomi ataukah Fakultas Syariah. Masalah
tersebut masih terjadi saling tarik-menarik.
Karena itulah, masalah tersebut
memunculkan permasalahan dari aspek kelembagaannya. Dampak berikutnya bisa
mempengaruhi pengembangan prodi maupun konten pengajaran ekonomi dan perbankan
syariah. Masalah tersebut perlu segara ada pemecahannya.
0 komentar:
Posting Komentar