Rabu, 20 Maret 2013

KEBUTUHAN TENAGA AHLI PERBANKAN SYARIAH

 
(Sumber; Harian Bisnis Indonesia, Oleh: Choirul Anam - 11 October 2012 | 8:14 pm)


MALANG—Kebutuhan tenaga ahli perbankan syariah di Indonesia mencapai 15.000 per tahun jika mengacu pertumbuhan pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor unit perbankan syariah baru setiap tahunnya.

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Muhtadi Ridwan, mengatakan dari sisi out put justru tidak berimbang. Intinya, masih banyak kebutuhan daripada pasokan. Setiap tahun perguruan tinggi hanya mampu mencetak sekitar 5.000 tenaga ahli perbankan syariah.
“Bahkan sampai 2030 dengan memperhatikan perkembangan bisnis perbankan syariah, kebutuhan tenaga ahli perbankan syariah bisa mencapai 187.000 orang. Data ini kami acu dari perkiraan Bank Indonesia,” kata Muhtadi Ridwan di sela-sela Yudisium Program Diploma III Perbankan Syariah di fakultas setempat, Kamis (11/10).
Dari respon perguruan tinggi, lanjut dia, sebenarnya sudah cukup responsif. Sampai saat ini, baik perguruan tinggi umum maupun perguruan tinggi siswa sudah banyak yang membuka program studi (Prodi) perbankan dan ekonomi syariah.
Sampai saat ini ada ada 339 prodi perbankan dan ekonomi syariah di berbagai perguruan tinggi umum maupun Islam baik negeri maupun swasta.
Meski kebutuhan pasar terhadap tenaga ahli perbankan syariah cukup banyak, lanjut Muhtadi, bukan berarti mereka merekrut tenaga ahli sekenanya. Mereka  tetap betul-betul mencari tenaga ahli yang benar-benar ahli, kompeten.
Kenyataan itu menjadi tantangan bagi pengelola Prodi perbankan syariah. Pengelola harus selalu inovatif merespon perkembangan pasar, sesuai kebutuhan dari user.
Untuk mensinergikan antara tuntutan pasar dan pengelolaan prodi oleh perguruan tinggi dalam mencetak tenaga ahli perbankan, maka perlu keterlibatan ahli dan pelaku perbankan syariah dalam mencetak tenaga ahli perbankan syariah.
“Kami di UIN Malang, sudah melaksanakan hal itu. Kami mengundang tenaga ahli dan praktisi perbankan syariah maupun umum untuk memberikan kuliah tamu dengan mengajar di kelas. Hasilnya, ternyata positif.”
Karena alasan itulah, maka dari 1.050 lulusan Prodi Managemen FE UIN, 65% diserap pasar, terutama di perbankan syariah. Bahkan 13 alumini DIII Perbankan Syariah yang baru kali pertama meluluskan mahasiswa, 100% diserap pasar, terutama perbankan syariah.
Meski begitu, dia menegaskan, masih ada masalah dalam pengembangan Produk Ekonomi dan Perbankan Syariah, yakni dualisme regulasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Di satu sisi, Kemenag menegaskan bahwa Prodi yang menyebut syariah cukup di kementerian tersebut, sedangkan Kemendiknas menyebut bahwa prodi yang menyebut Islam cukup terdaftar di  kementerian tersebut.
Belum lagi ditataran praksis. Di berbagai perguruan tinggi Islam, masih ada dualisme apakah Prodi ekonomi dan perbankan syariah menjadi domain dari Fakultas Ekonomi ataukah Fakultas Syariah. Masalah tersebut masih terjadi  saling tarik-menarik.
Karena itulah, masalah tersebut memunculkan permasalahan dari aspek kelembagaannya. Dampak berikutnya bisa mempengaruhi pengembangan prodi maupun konten pengajaran ekonomi dan perbankan syariah. Masalah tersebut perlu segara ada pemecahannya.

0 komentar:

Posting Komentar