Rabu, 27 Maret 2013

POLA PEMAHAMAN AGAMA



POLA PEMAHAMAN AGAMA

DAN PERILAKU EKONOMI MASYARAKAT PERAJIN TEMPE

DI KELURAHAN PURWANTORO KECAMATAN BLIMBING MALANG


Oleh
MUHTADI RIDWAN

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Ada tiga hal yang menjadi perhatian dalam penelitian ini yang terkait dengan fenomena masyarakat di Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang, khususnya dua wilayah RW lingkungan Sanan, yaitu RW 15 dan RW 16. Kedua RW tersebut dipilih dari 24 RW yang berada di bawah wilayah Kelurahan Purwantoro dengan alasan tertentu. Kedua wilayah RW tersebut ditentukan sebagai situs penelitian ini untuk mengungkap dua fenomena yang menjadi permasalahan penelitian, yakni fenomena sosial keagamaan dan fenomena sosial ekonomi. Selain itu fenomena lain yang menarik adalah masalah kemiskinan yang terkait dengan perilaku ekonomi masyarakat.

Fenomena sosial keagamaan. Kelurahan Purwantoro adalah salah satu dari 11 kelurahan di bawah wilayah Kecamatan Blimbing Kota Malang yang mempunyai banyak keunikan. Keunikan tersebut antara lain adalah jumlah penduduk, jumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)-nya terbanyak diantara 11 kelurahan lainnya dengan pemeluk agama Islam terbanyak nomor dua setelah Kelurahan Bunulrejo. Ketersediaan sarana kegiatan keagamaan yang melebihi kelurahan lainnya juga cukup dapat dipakai sebagai bukti bahwa masyarakat Kelurahan Purwantoro adalah suatu komunitas masyarakat agamis.
Demikian halnya dengan RW 15 dan RW 16 lingkungan Sanan. Dua RW yang masuk wilayah Kelurahan Purwantoro ini mayoritas penduduknya juga beragama Islam. Menurut penuturan dari kedua Ketua RW tersebut hanya ada dua anggota rumah tangga yang berjumlah masing-masing 4 orang yang beragama Kristen.[1] Wilayah kedua RW di lingkungan Sanan dikenal sebagai Kampung Sanan dan juga sering disebut sebagai Kampung Santri dan Kampung Industri. Oleh karenanya masyarakat di kedua wilayah RW yang berpenduduk 3417 jiwa dengan 904 rumah tangga juga dikenal sebagai masyarakat santri dan masyarakat industri. Predikat ini sebenarnya berasal dari peneliti sendiri yang secara kebetulan sekitar 25 tahun (1985-2000) sebagai warga Sanan dan sejak itu pula sampai sekarang masih selalu terlibat dalam kegiatan sosial keagamaan di Sanan.[2] 
Sebutan ini tidak terlalu berlebihan, setidaknya ada beberapa dasar dari hasil pengamatan dan data yang terungkap. Pertama, dari segi ketersediaan sarana yang menunjang kegiatan keagamaan sudah cukup memadai. Kedua, dari segi kegiatan keagamaan, di kedua RW tersebut dapat dikatakan sangat padat. Hampir tidak ada waktu terutama malam hari yang tidak terisi dengan kegiatan keagamaan. Ada dua model kegiatan yang dapat dikemukakan, yaitu kegiatan yang diikuti secara bersama-sama oleh masyarakat kedua RW tersebut, dan kegiatan yang dilakukan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing komunitas.
Kedua; fenomena sosial ekonomi. Dari aspek ini Kelurahan Purwantoro sebagaimana pernah dikemukakan oleh Gubernur Jawa Timur seusai menghadiri Perayaan Paskah Bersama 2009 di Gelora Olah Raga (GOR) Ken Arok Malang 27 April 2009, bahwa kota Malang termasuk daerah paling makmur di Jawa Timur, karena  tingkat pertumbuhan ekonomi Kota Malang pada 2008 melebihi angka nasional, yaitu dengan nilai pertumbuhan ekonomi sebesar 6,7 persen. Fakta yang menarik lagi bahwa Kelurahan Purwantoro, khususnya Sanan, justru sebagai kontributor terbesar.[3]  Prestasi lainnya adalah pada 2007 Kelurahan Purwantoro berhasil meraih juara I kelurahan terbaik Jawa Timur berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor: 188/261/KPTS/013/2007. Pada tahun yang sama sebagai juara I mewakili Jawa Timur di tingkat nasional, dan berhasil sebagai juara I tingkat nasional.[4]
Hal yang menonjol dan mendapat perhatian serius oleh tim, adalah adanya sentra industri tempe yang berada di lingkungan Sanan yang mencakup dua RW, yaitu RW 15 dan RW 16. Sedikitnya ada 600 warga yang menggantungkan penghidupannya di bidang produksi tempe ini. Data yang cukup mencengangkan diungkap Badar, bahwa dalam sehari, di Sanan menghabiskan 18 hingga 20 ton kedelai sebagai bahan membuat tempe. Dengan asumsi harga perkilo Rp 4 ribu, maka minimal ada perputaran uang di Sanan sebesar Rp 80 juta perhari dari sektor ini. “Ini hanya yang tercatat pada Primer Koperasi Tahu Tempe (Primkopti) Bangkit Usaha yang berada di Sanan Malang yang mensuplai kedelai kepada warga. Belum mereka yang membeli di luar”.[5]
Hampir 90 persen warga Kampung Sanan menggeluti industri rumah tangga yang memproduksi tempe kedelai. Selain dijual di pasar, ada juga yang diolah kembali untuk menjadi keripik.[6] Proses pengolahan tempe rupanya membuat Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) penasaran, dan menengok sentra produksi tempe tersebut. SBY menghabiskan waktu 45 menit di kawasan yang memiliki usaha pengolahan panganan tempe skala industri rumah tangga itu. SBY juga menyempatkan mampir di beberapa toko yang menjual aneka keripik tempe dan berbincang dengan pemilik usaha sekaligus melihat proses pengolahan tempe.[7]
Fenomena lainnya adalah masalah kemiskinan. Fenomena ini perlu diungkap untuk mengetahui hal-hal yang mempengaruhi kaitan antara pemahaman agama dan perilaku ekonomi masyarakat. Bila dilihat dari potensi ekonomi sebagaimana uraian di atas, terdapat kondisi berbalik ketika dalam kenyataannya menurut data angka kemiskinan yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Malang 2007, Kelurahan Purwantoro menduduki urutan kedua tertinggi dari sebelas kelurahan di Kecamatan Blimbing, yaitu 614 rumah tangga miskin dengan rincian  448 rumah tangga hampir miskin, 144 rumah tangga miskin dan 22 rumah tangga sangat miskin
Angka fantastik kemiskinan tersebut juga ditemukan di kedua RW tersebut, yakni RW 15 dan RW 16. Menurut data dari Kelurahan Purwantoro, pada 2007 jumlah keluarga miskin di RW 15 berada pada posisi ketiga dari 24 RW, yaitu 58 kepala keluarga (KK) dengan jumlah warga 247. Sedangkan RW 16 justru pada angka tertinggi, yaitu 151 KK dengan jumlah warga 558. Pada 2008 jumlah keluarga miskin di RW 15 masih tetap seperti pada 2007, yaitu 58 dengan jumlah warga 248, tetapi justru berada pada posisi kedua. RW 16 masih pada posisi tertinggi walaupun jumlahnya menurun, yaitu 149 KK dengan jumlah warga 557. Pada 2009 jumlah keluarga miskin di RW 15 menurun pada posisi keempat dengan jumlah warga semakin sedikit, yaitu 76 KK dengan jumlah warga 156. RW 16 jumlah keluarga semakin menurun, tetapi posisinya masih yang paling tinggi, yaitu 119 KK dengan jumlah warga 320.
Berdasarkan uraian ketiga fenomena di atas menunjukkan bahwa tingkat keberagamaan masyarakat di wilayah RW 15 dan RW 16 lingkungan Sanan  Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang tergolong masyarakat taat beragama, atau masyarakat santri sebagaimana diutarakan di atas. Setidaknya dilihat dari ketersediaan sarana kegiatan keagamaan yang sangat memadai dan frekuensi kegiatan keagamaan yang hampir tiada henti terutama pada malam hari. Artinya, bahwa secara ideal semestinya tidak ada masyarakat yang perilakunya menyimpang dari ajaran agama.
Namun menurut pengamatan peneliti dan beberapa pengakuan masyarakat ternyata masih ada beberapa warga yang berperilaku tidak sesuai dengan ajaran agama Islam seperti bermain judi, narkoba, tradisi selamatan yang berlebihan, minuman keras, terlibat dengan rentenir dan sebagainya, sebagaimana pengakuan beberapa tokoh masyarakat sebagai berikut:
Walaupun sudah berkurang, tetapi ada beberapa warga yang masih melakukan perbuatan yang semestinya tidak dilakukan oleh orang Islam. Justru beberapa diantaranya sangat aktif mengikuti kegiatan keagamaan, yaitu aktif mengikuti acara tahlil rutin, istighasah, khataman al-Qur’an, dan pengajian.[8]     
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah predikat santri yang disandang oleh masyarakat Sanan, telah atau belum membentuk mereka menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dalam perilaku ekonomi yang mereka tekuni? Atau apakah predikat santri tersebut juga sudah atau belum mempengaruhi pemahaman keagamaan secara benar sehingga berimplikasi terhadap perilaku ekonomi mereka?
Selain aktif dalam kegiatan keagamaan, masyarakat Sanan juga termasuk pekerja keras, sabar dan ulet. Hal ini nampak pada perilaku keseharian mereka dalam menjalankan usaha sebagai perajin tempe dan usaha lainnya, yaitu setiap hari menekuni usahanya yang sudah dilakukan secara turun menurun. Menurut data di RW 15 terdapat 184 pembuat tempe dengan melibatkan 193 tenaga kerja, 46 pembuat dan penjual kripik tempe dengan melibatkan 210 tenaga kerja, dan 46 peternak sapi dengan melibatkan 79 tenaga kerja[9]. Sedangkan di RW 16 terdapat  98 pembuat tempe dengan melibatkan 97 tenaga kerja, 11 pembuat  dan penjual kripik tempe dengan melibatkan 51 tenaga kerja, dan 17 peternak sapi dengan melibatkan 29 tenaga kerja. dengan realitas angka kemiskinan di kedua wilayah RW tersebut, maka semestinya angka tersebut tidak akan terjadi sebesar itu, karena menurut perhitungan sudah hampir tidak ada masyarakat yang menganggur. Hal ini justru diakui sendiri oleh kedua ketua RW dengan menyatakan bahwa:
Kalau dilihat dari kondisi keluarga Sanan, baik keadaan rumah maupun barang-barang yang dimiliki dan penghasilan yang diperoleh kemudian dikaitkan dengan persyaratan kategori keluarga miskin menurut pemerintah, sudah tidak ada lagi yang miskin, atau paling tidak angka kemiskinan tidak sebesar data yang ada. Tetapi mau apalagi, dan sayang kalau kesempatan yang diberikan pemerintah tidak diambil, di samping masyarakat sendiri justru mau menerimanya, atau justru ada yang meminta untuk didaftar.[10]
Pertanyaannya adalah bagaimana masyarakat Sanan yang berpredikat sebagai masyarakat santri dan masyarakat industri memahami kemiskinan?  Menurut pemantauan sepintas, nampaknya masyarakat Sanan mengidentikkan kemiskinan dengan bantuan, dan karena bantuan tersebut bersumber dari pemerintah, maka bantuan tersebut berbeda dengan bentuk bantuan menurut ajaran agama Islam yang menjadi hak fakir miskin, seperti sedekah, zakat, infaq dan lain sebagainya. Dua pokok pertanyaan di atas, menunjukkan adanya persoalan yang perlu dikaji secara mendalam, yaitu menyangkut pemahaman keagamaan masyarakat di Sanan yang berimplikasi terhadap perilaku ekonomi mereka, baik aspek produksi, konsumsi dan distribusi.
Dalam rangka mengkaji secara mendalam fenomena yang telah diungkapkan di atas, peneliti banyak merujuk pada studi-studi terdahulu yang relevan digunakan sebagai referensi dan pembanding. Studi-studi terdahulu tersebut antara lain studi Max Weber (1905) yang merumuskan hubungan rasional antara etos kerja dan kesuksesan suatu bangsa dalam buku klasiknya, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Gagasan Weber tersebut adalah sebuah hasil riset pada awal abad ke-20 yang awalnya berbentuk jurnal dalam bahasa Jerman dengan judul Die Protestantische Ethik und der 'Geist' des Kapitalismus. Weber mencoba melihat etos bangsa Jerman dengan bertindak rasional, berdisiplin tinggi, bekerja keras, berorientasi sukses secara materi, tidak mengumbar kesenangan, hemat dan sederhana, menabung serta berinvestasi[11].
Weber menganalisis bahwa perubahan masyarakat Barat menuju kemajuan ekonomi tidak hanya disebabkan oleh kelompok bisnis dan pemodal. Dalam penelitiannya, sebagian dari nilai keberagamaan Protestan memiliki aspek rasionalitas ekonomi dan nilai-nilai tersebut dirujukkan pada spirit keagamaan. Semangat membangun kemandirian ekonomi secara individual dari doktrin-doktrin tersebut telah ikut membangun peradaban kapitalisme awal secara massif, padahal semangat etik ini bukan sebuah gerakan sistemik dan teroganisasi yang memunculkan Protestanisme dan Calvinisme dengan doktrinnya yang menekankan sikap puritan dan asketik, memungkinkan terjadinya perubahan struktur ekonomi yang mendasar.[12]
Tesis yang diperkenalkannya sejak 1905 mengatakan bahwa ada hubungan antara ajaran agama dengan perilaku ekonomi.[13] Apa yang dikatakan Weber dalam tesisnya ”Etika Protestan” rupanya memiliki kongruensi dengan yang terjadi di Islam. Cukup banyak studi yang membahas masalah perilaku ekonomi dan semangat keberagaman dalam konteks Islam dan sebagian di antaranya merujuk pada studi Weber ini.
Studi Clifford Geertz adalah tentang etos kerja dan perilaku ekonomi kaum muslim reformis-puritan. Dalam konteks masyarakat Muslim, penelitian Clifford Geertz[14] bisa dijadikan satu rujukan lainnya. Dalam salah satu riset di Kediri, Jawa Timur pada awal 1960an, Geertz menemukan banyak pengusaha di kota kecil tersebut yang berafiliasi pada organisasi Islam modernis. Mereka adalah kaum santri yang sangat taat menjalankan ibadah. Di samping itu, dalam bekerja mereka memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi, senantiasa bekerja keras, hemat atau jauh dari perilaku konsumtif. Menurut Geertz, perilaku ekonomi ini dipengaruhi dengan pemahaman kalangan santri modernis ini terhadap ajaran Islam.[15]
Geertz menilai bahwa kemajuan perekonomian di Mojokuto bukanlah semata-mata semangat “Etika Protestan” yang khas seperti kerja keras, sifat hemat, kebebasan dan tekat balut yang berlebihan, namun kemajuan di kota itu dikarenakan kekuatan organisasinya. Kemajuan ekonomi efektif di Mojokuto bergerak dari ekonomi pasar dan aliran perdagangan seluruhnya terpecah menjadi sejumlah besar transaksi kecil antarpribadi yang saling berhubungan menuju ekonomi perusahaan.[16]  
Studi lainnya dilakukan oleh Robert N Bellah di Jepang. Penelitian ini mencoba mencari relasi antara agama dan persoalan perkembangan ekonomi dalam masyarakat. Studinya tentang The Religion of Tokugawa, merupakan salah satu rujukan sosiologi agama terpopuler abad ini. Dalam penelitian itu, Bellah membeberkan sistem religi atau kepercayaan sangat mempengaruhi etos kerja masyarakat Jepang. Bellah berusaha menemukan faktor-faktor yang menunjang keberhasilan Jepang menjadi masyarakat industri modern. Jepang merupakan satu-satunya bangsa non Barat yang mampu dengan cepat mentransformasikan dirinya menjadi negara industri, yaitu suatu masyarakat yang memiliki peranan ekonomi yang sangat penting dalam sistem sosialnya, dan peranan penting nilai-nilai ekonomi dalam sistem nilainya.
Bellah mengembangkan teori Weber dalam kajian subsistem-subsistem fungsional dalam sistem sosial dengan mencoba melihat prestasi (quality) dan bawaan (ascription) dengan sifat-sifat ekonomi yang disebut sebagai nilai ekonomis. Kemudian sistem motivasi atau budaya sebagai nilai-nilai budaya dan politik sebagai nilai-nilai politis, serta sistem integratif atau institusi sebagai nilai-nilai integratif dijadikan sebagai unsur yang universal dan partikular untuk melihat pola utama (performance, achievement, dan quality).[17]
Studi Bellah yang dipengaruhi oleh karya Max Weber mempertanyakan kemungkinan adanya faktor-faktor religius di masyarakat Jepang yang mirip dengan etika Protestan pada masyarakat Barat yang memicu keberhasilan ekonomi bangsa Jepang. Setelah diteliti, masyarakat Jepang pramodern telah dibentuk dengan etika yang bersumber pada era sebelum Tokugawa. Etika ini berkembang sedemikian rupa pada masa Tokugawa, dan mempersiapkan masyarakat Jepang untuk mengalami kemajuan yang pesat pada masa Meiji.
Sobary mencoba menjembatani tesis Weber tentang etika protestan di masyarakat muslim di Indonesia. Dalam bukunya yang berjudul Etika Islam: Dari Kesalehan Individual Menuju Kesalehan Sosial (2007) Sobary melihat adanya etos kerja dan gerakan wirausaha yang bangkit dari kesadaran keberagamaan. Tesis ini mengkaji keadaan sosio-religius masyarakat Suralaya, sebuah perkampungan Betawi di perbatasan antara Jakarta dan Jawa Barat.
Penelitian Sobary membuktikan bahwa tesis Weber tidak sepenuhnya bisa diterima “apa adanya”. Tesis Weber mengambil penelitiannya adalah pengusaha menengah dan atas yang mempunyai konstruksi pemikiran yang maju karena didukung basis pendidikan yang cukup. Penelitian ini melengkapi kajian Clifford Geertz di Mojokuto, James T. Siegel di Aceh, dan Lance Castle di Jawa (santri). Ketiga peneliti ini juga berasumsi spirit keagamaan (Islam) berpengaruh pada spirit berwirausaha. Ketiganya juga menjelaskan bahwa ternyata mereka “gagal” bersaing dengan korporasi dagang yang dibangun oleh masyarakat China. Terbukti, hingga sekarang, kantong-kantong perdagangan besar di Indonesia banyak dikuasai oleh warga keturunan China.
Muslim Suralaya, dalam studi Sobary, memiliki tafsir keagamaan yang berorientasi duniawi. Bagi mereka, agama Islam tidak melulu mengharuskan pemeluknya beribadah secara ritual dan simbolik belaka, tapi Islam juga mewajibkan pemeluknya untuk mengejar kesejahteraan ekonomi, justru untuk meninggikan agama Islam itu sendiri. Jadi, muslim Suralaya memandang Islam seperti Calvinisme ala Weber yang memandang bahwa ibadah tak hanya sebatas ritus, namun dalam hal ekonomi juga terkandung nilai-nilai ibadah. Namun kadarnya memang tidak sekuat Calvinisme yang digambarkan oleh Weber.
Temuan Sobary menunjukkan bahwa penduduk Suralaya bernasib beda dengan di Barat, meskipun sama memiliki pemahaman mengenai peran agama sebagai etika perkembangan ekonomi. Kalau di Barat, Etika Protestan mampu mengangkat mentalitas kapitalisme dalam banyak kalangan dan berkembang menjadi kapitalisme modern. Berbeda dengan penduduk Suralaya yang tetap kurang mengalami keberuntungan ekonomi secara maksimal, karena diakibatkan oleh faktor struktural dan non struktural.[18]
Penelitian yang dilakukan Irwan Abdullah merupakan sebuah hasil studi antropologi yang informatif, mendalam, dan menarik tentang perekonomian rakyat di kota kecil di Klaten, Jawa Tengah.[19] Tujuan penelitian ini untuk memahami fenomena keberhasilan bisnis muslim Jatinom dan pendukungnya dalam konteks perubahan sosial. Penelitian yang dilakukan oleh Irwan Abdullah ini sebenarnya terinspirasi oleh tulisan Max Weber dalam The Protesten Ethic and The Spirit of Capitalism. Dimana dikatakan, bahwa dalam masyarakat Protestan Sekte Calvinas, Weber menyimpulkan bahwa agama memberikan dorongan moril cukup kuat terhadap pertumbuhan perekonomian. Dalam arti agama dapat memberikan pengaruh terhadap kemajuan dan perkembangan ekonomi.
Hasil yang diperoleh dari penelitian Irwan Abdullah adalah agama menjadi faktor kekuatan signifikan dalam perubahan sosial dan ekonomi di Jatinom. Kekuatan masyarakat Jatinom dalam melakukan bisnis di samping dipengaruhi spirit agama, juga dipengaruhi faktor budaya turun temurun. Di samping itu keberhasilan pembisnis muslim Jatinom disebabkan karena tidak adanya persaingan dengan etnis Cina atau absennya para pedagang dari kalangan mata sipit.
Dari beberapa penelitian di atas masih ada beberapa persoalan yang belum terungkap dalam melihat persoalan yang terkait dengan pemahaman keagamaan terhadap aktivitas perekonomian, khususnya dalam ranah Islam tradisional. Oleh karena itu, penelitian ini berusaha mengungkap masalah-masalah baru yang belum pernah diteliti dan berusaha mencari celah beberapa penelitian yang telah dilakukan oleh para peneliti sebelumnya. Apabila ada sebagian yang memiliki kesamaan, penelitian ini berusaha mengembangkan dan memperdalam temuan lebih lanjut.
Peran agama dalam berekonomi tidak hanya ditemukan pada lingkungan masyarakat yang tergolong modern, tetapi pada masyarakat yang masih tergolong primitif pun, justru sangat merasakan pentingnya pemahaman dan praktik nilai-nilai agama (religi) dalam membangkitkan semangat berekonomi penganutnya. Hal ini sesuai dengan hasil studi Radam[20] dalam Religi Orang Bukit pada penduduk asli Kalimantan Selatan, yang menemukan bahwa religi memberikan tujuan dan arah keberadaan orang-orang dan selanjutnya memberikan penekanan yang kuat pada nilai kepribadian. Religi dapat memperkuat (mengintensifkan) kesanggupan manusia berbuat, dengan cara memberikan keyakinan terhadap kemampuan dirinya sendiri, dalam semua aspek kehidupannya, termasuk dalam berekonomi. Kesalingtergantungan antara sistem religi dan sistem ekonomi terlihat dalam cara memproduksi dan mengkonsumsi. Dalam memproduksi, setiap orang diwajibkan untuk menanam dua macam padi, yakni padi biasa untuk dimakan dan padi ketan untuk sesajen.
Beberapa hasil studi yang telah dikemukakan menunjukkan bahwa agama memiliki peran dalam membangkitkan semangat dan keberhasilan dari para pelaku ekonomi. Seperti dikatakan Karim[21] bahwa perekonomian umat Islam baru dapat maju, bila pola pikir dan pola laku muslimin dan muslimat sudah itqān (tekun) dan isān (profesional). Sesuai dengan sabda Nabi, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak,”[22] karena akhlak (perilaku) menjadi indikator baik-buruknya manusia. Baik buruknya perilaku bisnis para pengusaha menentukan sukses-gagalnya bisnis yang dijalankannya. Demikian pula dengan pandangan Naqvi[23] bahwa salah satu kekhasan perekonomian Islam karena muatan norma moralnya.
Berdasarkan uraian di atas, penting kiranya mengkaji secara mendalam tentang aktivitas ekonomi yang menyangkut produksi, konsumsi dan distribusi yang dilakukan secara benar, sesuai dengan nilai-nilai agama (Islam) yang diyakini oleh masyarakat komunitas muslim, khususnya masyarakat komunitas muslim di Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang, sehingga mengantarkan individu atau masyarakat dan bahkan negara sebagaimana digambarkan dalam al-Qur’an sebagai baldatun ayyibatun wa rabbun ghafūr.

B. Fokus dan Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Purwantoro, tepatnya kampung Sanan yang dikenal dengan kampung santri dan industri. Perajin tempe merupakan profesi mayoritas masyarakat di kampung ini. Penelitian ini ingin menjawab tiga masalah utama, yaitu: Bagaimana pola pemahaman agama masyarakat Sanan yang menjadi dasar perilaku ekonomi, dan pola perilaku ekonomi masyarakat Sanan yang terbentuk sebagai akibat pemahaman agamanya, serta relevansi pemahaman agama masyarakat dengan perilaku ekonomi yang dilakukan? Ketiganya dijadikan acuan dalam menggali sejauh mana hubungan pemahaman agama dan relevansinya dengan perilaku sosial ekonomi masyarakat.

C. Kegunaan Penelitian
1.       Perspektif akademis. Dalam perspektif akademis, penelitian ini diharapkan mampu memperkaya referensi akademis dalam riset-riset tentang agama dan perilaku sosial ekonomi serta relevansi keduanya.
2.       Perspektif teoritis atau konseptual. Dalam perspektif teoritis atau konseptual, penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pengembangan keilmuan, khususnya sosiologi ekonomi Islam. Penelitian ini secara teoritis juga diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu ekonomi maupun sosial, yang terkait dengan kajian tentang hubungan pemahaman agama dan perilaku ekonomi masyarakat, sekaligus memberikan sumbangsih bagi pengembangan ajaran agama sebagai alat transformasi sosial ekonomi.
3.       Perspektif praktis. Secara praktis, penelitian ini diharapkan menjadi kontribusi bagi pemerintah maupun para aktor lembaga agama dalam pemberdayaan umat, sehingga dapat membaca fakta sosial di masyarakat lebih cermat, khususnya dalam memilih strategi dan pendekatan yang sesuai dengan karakter dan ciri khas masyarakat tertentu.


BAB II
AGAMA DAN PERILAKU SOSIAL EKONOMI;
PERSPEKTIF TEORI

A. Agama dan Perilaku Sosial
1. Agama dalam Perspektif Ilmu Sosial
Dalam sosiologi, keberagamaan dikaji sebagai suatu fakta sosial.[24] Munculnya sosiologi agama di akhir abad 19 sebagai disiplin baru dari sosiologi adalah untuk melihat agama sebagai situs pengetahuan yang dikaji dari sudut pandang sosiologis. Sosiologi agama tidak hendak melihat mengapa dan bagaimana seseorang beragama, akan tetapi untuk memotret kehidupan beragama secara kolektif yang difokuskan kepada peran agama dalam mengembangkan atau menghambat eksistensi sebuah praktik kehidupan bermasyarakat. Sejarah peradaban kemanusiaan selama berabad-abad memang tidak pernah sepi dari hiruk pikuk aktualisasi agama dan kepercayaan dengan berbagai definisinya yang khas dan diwujudkan dalam perilaku keseharian masyarakat.
Seorang sosiolog terkemuka asal Perancis, Emile Durkheim dalam Muhni (1994) mendefinisikan agama sebagai, Religion is an interdependent whole composed of beliefs and rites  related to sacred things, unites adherents in a single community known as a Church.[25] Dari pengertian ini, agama bisa dimaknai sebagai pembentuk formasi sosial yang menumbuhkan kolektivisme dalam satu komunitas masyarakat. Kesimpulan umum ini menjadi pijakan bagi para sosiolog agama dalam menjelaskan dimensi sosial agama dan keberadaan ajaran agama ini dianggap turut andil dan mewarnai masyarakat pemeluknya dalam membentuk satu cara pandang, norma hidup dan praktik sosial yang bisa dipotret secara kolektif. Di sini agama bisa dianggap mampu memainkan peran dalam berbagai upaya transformasi sosial.
Berbeda dengan pandangan di atas, Karl Marx memiliki pendapat yang sinis terhadap agama. Menurutnya, agama tak lebih dari doktrin metafisik yang  tidak material, dan hanya menitikberatkan pada orientasi pasca-kematian. Hal ini menurutnya agama telah menjadi candu bagi manusia dan mengalihan perhatian pemeluknya atas penderitaan nyata dan kesulitan hidup yang dialami. Saat memperkenalkan filsafat materialisme historisnya dalam kajian ideologi, Marx menjelaskan bahwa agama adalah imajinasi; atau lebih tepatnya khayalan yang melenakan. Agama menjadi suatu doktrin kepercayaan yang kerap digunakan sebagai alat legitimasi untuk mempertahankan hal-hal yang ada di dalam masyarakat sesuai dengan kepentingan para penindas.[26]
Dalam pandangan Clifford Gertz, antropolog budaya sebagaimana dalam The Religion of Java (1960) menyatakan agama sebagai keyakinan yang bisa didekati dengan faktor kebudayaan masyarakat. Agama bagi Gertz adalah sistem simbol yang berperan  membangun suasana hati dan motivasi yang kuat, persuasif dan tahan lama di dalam diri manusia dengan cara merumuskan konsepsi tatanan kehidupan yang umum dan membungkus konsep-konsep ini dengan aura faktualitas semacam itu sehingga suasana hati dan motivasi tampak realistis secara unik.[27]

2. Agama dan Perubahan Sosial
Agama kerap kali dianggap sebagai pandangan hidup yang me-nomordua-kan urusan kehidupan duniawi karena sebagian ajarannya banyak mengulas perkara kehidupan setelah mati. Karena itulah maka agama lebih sering dilihat dalam aspek sakralitas dan ritualnya daripada ritual sosialnya yang menyentuh masyarakat. Padahal munculnya kesadaran keagamaan tidak hanya berkenaan dengan ritual ketuhanan dan menggapai keselamatan akhirat, namun agama juga dibutuhkan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan di dunia. Agama juga menjadi rujukan dalam menyikapi dan menyelesaikan problem hidup. Bahkan, secara historis agama telah banyak mendorong nilai-nilai emansipasi bagi pemeluknya, dimana sejarah telah mencatat bahwa agama juga menempatkan dirinya sebagai penggerak perubahan masyarakat.
Perubahan sosial adalah proses dimana terjadi perubahan struktur dan fungsi dalam sebuah formasi atau lembaga sosial dalam suatu masyarakat.[28] Proses perubahan itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosial (termasuk di dalamnya nilai, pola perilaku maupun pola komunikasi) dalam masyarakat dimana sistem-sistem tersebut terbangun dari berbagai kelompok-kelompok masyarakat yang dinamis. Adapun analisis atas perubahan sosial umumnya dilakukan dengan melihat proses sosial dalam tahapan-tahapan proses yang terjadi.[29]
Moore (1967) mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi pada struktur-struktur sosial, yakni pada pola-pola perilaku dan interaksi sosial.[30] Dari sini, Moore hendak menjelaskan bahwa perubahan sosial dalam kajian sosiologi memiliki pretensi untuk melihat dan mempelajari tingkah laku masyarakat berikut perubahan-perubahan yang terjadi. Moore juga menjelaskan perubahan sosial tersebut disebabkan dan dipengaruhi oleh faktor-faktor dalam (internal) maupun dari luar (eksternal).
Berbagai agama yang berkembang di masyarakat telah banyak membangun satu peradaban, menciptakan berbagai ritual dan tradisi baru dan dinamis, serta secara komunal mampu menciptakan dinamika dan perubahan sosial. Demikian juga saat Islam hadir sebagai agama wahyu di Jazirah Arab pada abad ke-7 M. Muhammad yang hadir sebagai pemimpin baru di Mekkah, selain mengemban misi tauhid, juga melakukan perbaikan perilaku moral masyarakat Arab dengan risalah yang dibawanya. Ajaran Islam membawa pesan dan ajaran tentang hak-hak orang miskin, penghormatan terhadap perempuan, dan pembelaan terhadap budak yang pada masa itu terpinggirkan dan tertindas. Bahkan setelah hijrah di Madinah, Muhammad melalui Piagam Madinah mampu membuat tatanan masyarakat baru lintas suku dan kabilah dalam satu negara yang dibangun atas dasar kebersamaan dan keadilan.[31]

B. Agama dan Perilaku Ekonomi
1. Konsep Perilaku Ekonomi dalam Agama
Perilaku ekonomi dasar meliputi konsep produksi, konsumsi dan distribusi. Dalam pembahasan tentang perilaku ekonomi tidak lepas dari bagaimana seseorang atau masyarakat melakukan produksi, konsumsi dan distribusi, atau ada pula yang menambahkan konsep redistribusi. Pola konsumsi dan perilaku produksi serta distribusi seseorang sangat menentukan roda perekonomian suatu masyarakat. Islam sebagai agama yang sangat lengkap mengatur tata kehidupan pemeluknya juga memberikan arahan-arahan bagaimana seseorang atau masyarakat menjalankan kehidupan ekonominya.
Di dalam al-Qur’an diketahui memiliki ajaran tentang konsumsi, produksi dan distribusi di samping aktivitas-aktivitas perekonomian lainnya. Di antara ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan kegiatan produksi, antara lain surat al-Baqarah (2): 22, 29,  al-Nal (16): 5, 11, 65-71, Lukmān (31) 20, al-Mulk (67): 15. Ayat-ayat tersebut menjelaskan adanya upaya memenuhi kebutuhan dalam konteks kemaslahatan, tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Adapun ayat-ayat yang mengandung ajaran tentang konsumsi, misalnya surat al-Baqarah (2): 168, al-Isrā’ (17): 26-28, al-Nal (16): 114. Dalam ayat-ayat tersebut terkandung prinsip halal dan baik, tidak diperkenankannya perilaku berlebihan, pelit, boros, harus seimbang, proporsional dan pertanggungjawaban. Demikian pula dalam ayat-ayat yang berhubungan dengan distribusi, seperti  surat al-Anfāl (8): 1, al-Hashr (59): 7, al-Hadīd (57): 7, al-Taubah (9): 60 mengandung nilai larangan keras penumpukan harta benda atau barang kebutuhan pokok. Pola distribusi  harus mendahulukan aspek prioritas berdasarkan need assessment.[32]
Dengan pendekatan tafsir ekonomi al-Qur’an, pemahaman terhadap ayat-ayat kunci di atas diharapkan mencapai pemahaman yang proporsional tentang produksi, konsumsi, dan distribusi. Khusus terkait dengan konsumsi, setidaknya terdapat empat prinsip utama dalam sistem ekonomi yang diisyaratkan dalam al-Qur’an:
a.       Hidup hemat dan tidak bermewah-mewah (abstain from wasteful and luxurius living).
b.       Implementasi zakat (implementation of zakat) dan mekanismenya pada tataran negara merupakan obligatory zakat system bukan voluntary zakat system.
c.        Penghapusan riba (prohibition of riba); menjadikan sistem bagi hasil (profit-loss sharing) dengan instrumen muārabah dan mushārakah sebagai pengganti sistem kredit (credit system) termasuk bunga (interest rate).
d.       Menjalankan usaha-usaha yang halal (permissible conduct), jauh dari maisīr dan gharār; meliputi bahan baku, proses produksi, manajemen, output produksi hingga proses distribusi dan konsumsi harus dalam kerangka halal.
Dari empat prinsip tersebut terlihat model perilaku ekonomi yang sesuai ajaran Islam. Dalam menyikapi harta, harta bukanlah tujuan, ia hanya sekedar alat untuk menumpuk pahala demi tercapainya falāh (kebahagiaan dunia dan akhirat).[33] Dengan mendasarkan penjelasan ini maka dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya agama juga memperhatikan pola perilaku kehidupan ekonomi para pemeluknya. Arti yang lain, terdapat kaitan yang erat antara pemahaman agama seseorang dengan pola perilaku ekonomi yang dijalani dalam kehidupan.

2. Konsep Perilaku Ekonomi dalam Perspektif Sosiologi
a. Konsep Produksi
Produksi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai proses mengeluarkan hasil atau penghasilan. Produksi bisa dimaknai sebagai hasil dan proses pembuatan. Pengertian ini mencakup segala kegiatan, termasuk prosesnya yang bisa menciptakan hasil serta penghasilan dan pembuatan. Karl Marx berpendapat bahwa hanya manusia yang mampu melakukan kerja, maka dari itu manusia bisa dikatakan sebagai produsen. Kapitalisme menyebabkan manusia menjadi pekerja. Manusia tidak lagi memiliki kontrol atas potensi yang ada pada dirinya. Marx menyebut potensi ini dengan tenaga kerja (labour-power), yang dipertukarkan dengan benda abstrak yang dinamakan sebagai upah kerja. Dengan demikian, sistem upah kerja pada kapitalisme telah memisahkan kerja dengan kebutuhan, sehingga kerja (produksi) tidak lagi menjadi tindak pemenuhan kebutuhan (konsumsi), namun sekedar untuk memenuhi kebutuhan.[34]
Sementara Emile Durkheim dalam bukunya The Division of Labor in Society, menjelaskan tentang dua tipe masyarakat. Pertama adalah masyarakat yang berlandaskan pada solidaritas mekanik. Tipe ini ditandai dengan pembagian kerja yang rendah, kesadaran kolektif yang kuat, hukum refresif dominan, individualitas rendah, pola normatif sebagai konsensus terpenting dalam komunitas, dan saling ketergantungannya rendah. Kedua adalah tipe masyarakat yang berdasarkan pada solidaritas organik. Tipe ini dicirikan oleh pembagian kerja yang tinggi, kesadaran kolektif yang lemah, hukum resitutif yang lemah, individualitas tinggi, nilai abstrak dan umum sebagai konsensus terpenting dalam komunitas, dan saling ketergantungannya tinggi. Menurut Durkheim, dua tipe masyarakat ini rentan terjadi konflik. Agar konflik tidak terjadi, maka menurutnya harus dilakukan pembagian kerja, sehingga terjadi spesialisasi dalam melakukan kegiatan produksi.[35]
Sementara produksi dalam padangan Weber bisa dilihat dalam buku The Protenstan Ethic and Spirit Capitalism. Weber mengatakan bahwa ada hubungan elektive affinity, yaitu hubungan yang memiliki konsistensi logis dan pengaruh motivasional yang bersifat mendukung secara timbal balik antara etika protestan dan semangat kapitalisme modern. Weber mengatakan bahwa ada aspek tertentu dalam etika Protestan yang bisa merangsang pertumbuhan sistem kapitalisme modern dalam tahap-tahap pembentukannya. Pola motivasi yang bersumber pada etika Protestan ini memiliki konsistensi logis dan saling mendukung dengan semangat kapitalisme modern yang sedang berkembang, yaitu akuntansi rasional, hukum rasional, dan teknik rasional.
Dari beberapa pandangan tokoh di atas, dapat kita tarik benang merahnya, bahwa produksi adalah proses yang diorganisasi secara sosial dimana barang dan jasa diciptakan. Adapun cakupan produksi adalah kerja, pembagian kerja, faktor produksi (tanah, tenaga kerja, teknologi, kapital dan organisasi), proses teknologi (instrumen, pengetahuan, jaringan operasi, kepemilikan). Hubungan-hubungan produksi antara satu dengan yang lainnya juga menjadi faktor yang mutlak dalam cakupan produksi yang harus dipahami.
b. Konsep Konsumsi
Aspek kedua dalam ekonomi adalah konsumsi. Untuk mengetahui tentang pengertian konsumsi, berikut dipaparkan pengertian dan penjelasan dari berbagai ahli. Salah satu ahli itu adalah Don Slater (1997). Menurutnya, konsumsi adalah bagaimana manusia dan aktor sosial dengan kebutuhan yang dimilikinya berhubungan dengan barang atau jasa yang dapat memuaskan mereka. Konsumsi lebih mengacu pada keseluruhan aktivitas sosial yang orang lakukan, sehingga bisa dipakai untuk mencirikan dan mengenali mereka di samping apa yang mereka lakukan untuk hidup.[36]
Karl Marx menurut Ritzer (2004) ternyata banyak membahas konsumsi, khususnya tentang karyanya yang membahas komoditas. Marx membedakan antara alat-alat produksi dan alat konsumsi. Perbedaan tersebut tergantung pada apakah kegiatan tersebut berhubungan dengan produksi atau tidak. Oleh sebab itu Marx mendefinisikan alat-alat produksi sebagai komoditas yang memiliki bentuk di mana komoditas memasuki konsumsi produktif. Sedangkan alat-alat konsumsi didefinisikan sebagai komoditas yang memiliki suatu bentuk dimana komoditas itu memasuki konsumsi individual dari kelas kapitalis dan pekerja.
Dengan pembagian di atas, maka akan ada pengklasifikasian jenis konsumsi, yaitu konsumsi subsistensi dan konsumsi mewah. Konsumsi subsistensi merupakan alat-alat konsumsi yang diperlukan (necessary means of comsumption) atau konsumsi yang memasuki kelas pekerja. Sedangkan konsumsi mewah adalah alat-alat konsumsi mewah (luxury means of consumption), yang hanya memasuki konsumsi kelas kapitalis, yang dapat dipertukarkan hanya untuk pengeluaran dari nilai surplus dan tentunya hal ini tidak dimiliki oleh pekerja.[37]    
Emile Durkheim membedakan pola konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat yang memiliki solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Menurutnya, masyarakat yang memiliki solidaritas mekanik memiliki pola konsumsi yang seragam. Berbeda dengan masyarakat yang memiliki solidaritas organik, karena intensitas kesadaran kolektif yang rendah dan tingginya individualitas serta tuntutan lingkungan bahwa masing-masing individu harus tampil berbeda mengakibatkan pola konsumsinya sangat beragam. Menurut Durkheim, perbedaan cara dan pola konsumsi tersebut dipandang akan meningkatkan integrasi dalam masyarakat, sebab perbedaan itu akan menciptakan spesialisasi dalam pekerjaan yang menyediakan barang dan jasa bagi suatu konsumsi.
Max Weber juga membicarakan konsumsi ketika dia memperlihatkan bagaimana cara konsumsi dan gaya hidup seseorang berkaitan dengan etika Protestan. Dalam Economy and Society, dia menjelaskan bahwa tindakan konsumsi dapat dikatakan sebagai tindakan sosial sejauh tindakan tersebut memperlihatkan tingkah laku dari individu lain. Menurutnya tindakan sosial terdiri dari; Pertama, instrumentally rational action (tindakan rasional instrumental), yaitu tindakan yang berdasarkan pertimbangan yang sadar terhadap tujuan tindakan dan pilihan dari alat yang dipergunakan. Kedua, value rational action (tindakan rasional nilai), yaitu suatu tindakan dimana tujuan telah ada dalam hubungannya dengan nilai absolut dan akhir bagi individu. Ketiga, effectual type (tindakan afektif), yaitu suatu tindakan yang didominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan yang sadar seperti cinta, marah, suka ataupun duka. Keempat, traditional action (tindakan tradisional), yaitu tindakan yang didasarkan pada kebiasaan atau tradisi. Keempat tindakan ini menurut Weber bisa dikatakan sebagai tindakan konsumsi.[38]
Seorang tokoh lagi yang membahas tentang sosiologi konsumsi adalah Thorstein Veblen. Dalam bukunya The Theory of the Leisure Class, Veblen menjelaskan bahwa kapitalisme industri berkembang secara barbar, Karena properti privat tidak lain merupakan barang rampasan yang diambil melalui kemenangan perang. Untuk mencapai tujuan, para pemilik modal melakukan praktek monopoli atau oligopoli. Perkembangan ekonomi berjalan dengan dinamis, namun kasar dan ganas karena tidak adanya aturan. Jika pun ada aturan, aturan itu hanya berlaku di antara kelompok perusahaan yang memiliki monopoli ataupun oligopoli. Hal ini menurut Veblen menyengsarakan rakyat, terutama dari petani kecil kelompok menengah.
Kondisi tersebut memupuk tumbuh dan berkembangnya masyarakat yang oleh Veblen disebut sebagai leisure class. Hal ini bisa ditandai dari banyaknya orang yang mengejar kekayaan berupa uang. Dalam bahasa Veblen disebut pecuniary culture serta pola konsumsi yang mencolok (conspicuous consumtion), yaitu pengeluaran yang sia-sia untuk kesenangan semata dan hasrat untuk menunjukkan suatu posisi atau status sosial yang lebih terpandang dibandingkan dengan kalangan-kalangan yang lain. Veblen beranggapan bahwa tindakan ini merugikan masyarakat secara keseluruhan.[39]
c. Konsep Distribusi
Usai membahas tentang produksi dan konsumsi berikutnya dibahas beberpa teori distribusi dari beberapa tokoh. Salah satunya adalah Karl Marx. Marx menjelaskan teori distribusi dalam bukunya Capital: A Ctitique of Political Economy (1867-1967). Menurutnya ada 3 tipe sirkulasi komoditi yang dialami manusia sepanjang sejarah. Pertama, sirkulasi komoditi yang paling sederhana dilakukan manusia adalah K-K, yaitu komoditi ditukar dengan komoditi. Tipe ini pada masyarakat tradisional dikenal dengan istilah barter. Pada tipe ini, para aktor bisa langsung berinteraksi dan dapat saling mengontrol perilaku masing-masing aktor.
Kedua adalah tipe K-U-K, yaitu komoditi dikonversikan ke dalam uang, kemudian dikonversikan lagi dalam bentuk komoditi. Pada tipe yang kedua ini, uang digunakan sebagai alat untuk melakukan konversi. Para aktor seperti halnya tipe yang pertama, mereka dapat mengembangkan jaringan sosial di antara sesamanya secara spontan dan dapat saling mengontrol perilaku di antara mereka. Tipe satu dan dua hanya ada pada masa prakapitalis.
Pada masyarakat kapitalis modern tipe ini bergeser menjadi U-K-U, yaitu uang digunakan untuk membeli komoditi kemudian komoditi dijual kembali dan menghasilkan uang. Uang dalam tipe ketiga ini merupakan modal yang digunakan untuk membeli sesuatu yang dimaksudkan untuk dijual kembali. Uang yang digunakan untuk transaksi pada masa kapitalis menjadikan komoditi bisa dipertukarkan tanpa kehadiran aktor pada suatu tempat dan waktu yang sama. Dengan demikian, menurut Marx komoditi merupakan hasil dari aktivitas produksi dan sekaligus sebagai aspek kemanusiaan dari para aktor tidak lagi bisa dikontrol oleh aktor dalam jaringan hubungan sosial. Secara otomatis hal ini akan mendorong aktor merasa terasing terhadap diri dan lingkungan sosialnya.[40]
George Simmel dalam bukunya The Philosophy of Money (1907-1978) tidak lansung meletakkan dasar dan memberikan sumbangan terhadap perkembangan pemikiran sosiologi tentang distribusi, namun dia telah menyentuh salah satu aspek distribusi, yaitu uang. Dalam tesisnya tentang hubungan antara nilai dan uang, dia menjelaskan bahwa orang membuat nilai dengan menciptakan objek, memisahkan diri dari objek yang diciptakan, dan kemudian mencari jalan keluar terhadap jarak, rintangan, dan kesulitan yang muncul dari obyek yang diciptakannya tersebut. Lebih lanjut menurut Simmel, nilai dari sesuatu berasal dari kemampuan orang menempatkan diri mereka sendiri pada jarak yang tepat terhadap obyek.
Dalam konteks nilai secara umum, Simmel membicarakan uang. Menurutnya, dalam realitas ekonomi uang menciptakan jarak terhadap objek juga memberikan sarana untuk mendapatkan jalan keluarnya. Dalam proses penciptaan nilai, uang memberikan basis bagi perkembagan pasar, ekonomi modern, dan masyarakat kapitalis. Dampak dari perkembangan ekonomi uang terhadap individu dan masyarakat adalah munculnya sinisme dan kebosanan. Selain itu, uang juga menciptakan perbudakan individu.[41]
Berbeda halnya dengan Weber. Dia adalah sosiolog yang paling banyak mencurahkan perhatiannya dibandingkan dengan peletak dasar lainnya terhadap distribusi dalam bentuk pertukaran di pasar. Dia beranggapan bahwa pasar itu akan ada jika terdapat kompetisi di dalamnya. Menurutnya, tindakan sosial di pasar bermula dari persaingan dan berakhir dengan pertukaran. Lebih lanjut Weber juga melihat bahwa ada elemen perebutan atau konflik dalam pasar. Dia menggunakan istilah perebutan pasar (market strugle) ketika ia menjelaskan pertempuran antara seseorang dengan lainnya di pasar. Sedangkan pertukaran di sini lebih dimaknai sebagai suatu kompromi kepentingan dari bagian partai-partai, selama barang-barang atau keuntungan yang lain sebagai kompensasi timbal balik.[42]
Berbeda dengan Marx, Karl Polanyi melihat perekonomian dalam masyarakat pra industri justru melekat pada institusi politik, sosial dan agama. Dengan demikian fenomena perdagangan, uang dan pasar tidak bisa hanya didorong oleh motif mencari keuntungan belaka. Kehidupan ekonomi masyarakat pra-industri diatur keluarga subsitensi, resiprositas, dan redistribusi. Hal ini menurut Polanyi berbeda dengan masyarakat modern. Pada masyarakat modern, sistem redistribusi tidak lagi dominan, ia digantikan dengan ekonomi pasar yang ditandai dengan “pasar yang mengatur dirinya sendiri”. Dalam kondisi yang seperti ini, barter tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan ekonomi yang semakin kompleks. Dalam kondisi seperti ini pula, uang menjadi penggantinya. Jadi ekonomi dalam sistem yang seperti ini diatur oleh pasar, yang mana berperilaku dalam suatu cara tertentu untuk mencapai perolehan yang maksimum.[43]
Sementara Tacolt Parson dan Smelser melihat uang adalah salah satu aspek dari pertukaran di pasar. Posisinya adalah memainkan peranan antara produksi dan pertukaran. Uang merupakan generalisasi dari daya beli yang mengontrol keputusan bagi pertukaran barang dan jasa. Penjelasan Parson dan Smelser tentang pasar terlihat ketika mereka membahas bagaimana pasar dipenuhi bukan hanya oleh kepentingan-kepentingan ekonomi akan tetapi juga kepentingan pemerintah. Dengan kata lain, pasar tidak hanya dipengaruhi oleh hukum penawaran dan permintaan tetapi juga campur tangan pemerintah.[44]

3. Kajian Relevansi Pemahaman Agama terhadap Perilaku Ekonomi
Secara lebih luas kaitannya antara perilaku ekonomi dan pemahaman agama seseorang ini juga dibahas dalam penelitian-penelitian klasik lainnya. Umumnya penelitian yang mengambil kajian pada hubungan antara agama dan perilaku ekonomi selalu merujuk pada riset Max Weber tentang kemajuan masyarakat Eropa di awal abad ke-20. Kemajuan Ekonomi Barat mempunyai kaitan langsung dengan spirit keagamaan yang dianut masyarakat Eropa Barat. Demikian kesimpulan penelitian Max Weber dalam The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Menurut Weber, semangat kebangkitan ekonomi tersebut lahir dari watak disiplin dan perilaku kaum pengusaha progresif yang umumnya adalah penganut Protestan taat.
Dalam konteks masyarakat Muslim, penelitian Clifford Geertz[45] bisa dijadikan satu rujukan lainnya. Dalam salah satu riset di Kediri, Jawa Timur pada awal 1960an, Geertz menemukan banyak pengusaha di kota kecil tersebut yang berafiliasi pada organisasi Islam Modernis. Mereka adalah kaum santri[46] yang sangat taat menjalankan ibadah. Di samping itu, dalam bekerja mereka memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi, senantiasa bekerja keras, hemat atau jauh dari perilaku konsumtif.
Di tempat berbeda, di Kota Gede, Yogyakarta, antropolog Jepang Mitsuo Nakamura[47] juga mendapatkan temuan yang nyaris sama dengan Geertz. Penelitian di akhir tahun 1970-an yang dia lakukan memberikan informasi bahwa orang-orang kaya di Kota Gede kebanyakan adalah kaum santri yang memiliki keberagamaan yang taat. Dalam konteks perilaku ekonomi, mereka pun memiliki etos kerja wiraswastawan yang tinggi dan dilekatkan dengan afiliasi mereka pada Islam modernis.
Sementara itu, Hiroko Horikoshi[48] yang melakukan riset di Garut, Jawa Barat pada 1970an memberikan informasi yang relatif sama. Horikoshi menemukan geliat ekonomi di kalangan pengusaha pribumi yang rata-rata terlahir dari keluarga pesantren. Mereka adalah keturunan kiai yang kemiliki tingkat keberagamaan yang taat sekaligus menjadi aktor-aktor ekonomi. Kebetulan hampir semuanya terlibat dan berpartisipasi dalam organisasi Islam modernis. Perilaku ekonomi kalangan anak kiai ini memiliki watak disiplin, memiliki etos kerja kuat, dan cenderung tidak boros.
Meski memberikan ilustrasi yang mengkaitkan antara keberagamaan Islam modernis dengan keberdayaan ekonomi, tiga antropolog di atas memang  belum bisa membuktikan thesis Weber tentang hubungan agama (Islam) dengan etos kerja dan perilaku ekonomi masyarakat di Indonesia.
Adalah Muhammad Sobary yang menemukan titik terang tesis Weber tentang etika protestan di masyarakat muslim di Indonesia. Dalam bukunya Etika Islam: Dari Kesalehan Individual Menuju Kesalehan Sosial, Sobary melihat adanya etos kerja dan gerakan wirausaha yang bangkit dari kesadaran keberagamaan masyarakat di Suralaya Jawa Barat.[49] Meski demikian Sobary memberikan catatan bahwa penelitiannya di Suralaya memang tidak bisa mendapatkan spirit keberagamaan, dalam konteks gerakan ekonomi mandiri, sedahsyat apa yang ditemukan Weber di Eropa barat. Sobary mendapati perilaku ekonomi masyarakat muslim di Suralaya tidak bisa mewujud seperti spirit Protestan di Barat menjadi ideologi besar yang melahirkan pengusaha kelas elite, bahkan menguasai struktur ekonomi dunia.[50]
Secara jelas dapat dilihat dari penelitian Irwan Abdullah yang memiliki bukti-bukti lain yang dapat dikatakan otentik, bahwa para pengusaha kecil (pedagang) sebagaimana yang terjadi di Jatinom, Klaten, mereka adalah penganut Islam yang berpaham modernis, yang berhasil menerjemahkan paham keagamaannya menjadi paham keagamaan yang reformis, sehingga sangat mendorong bagi terciptanya kesuksesan usaha yang mereka jalankan.[51]
Bagi Bryan S. Turner, tesis Weber harus dipandang sebagai suatu tesis yang mengandung teori yang ideal tentang nilai dan tesis tersebut dapat dibenarkan sepanjang pembatasan-pembatasan tertentu.[52] Sejalan dengan Turner, Alatas juga menyatakan bahwa tesis Weber dapat berlaku di Asia Tenggara, dengan catatan, diperlukan adanya adaptasi tertentu antara agama Protestan dan Islam yang memiliki perbedaan mengenai konsep Tuhan.[53]
Kajian agama dan perilaku ekonomi ini setidaknya memberikan gambaran akademis bahwa kajian tentang agama dan transformasi sosial memiliki konteks sosiologis yang berbeda. Dalam hal ini mengkaji bagaimana konteks penelitian yang baru menjadi penting untuk diperkaya guna mendapatkan referensi akademis yang terus dikembangkan, sehingga problem pemahaman agama dan membidik bagaimana potensi agama dalam melakukan transformasi sosial ekonomi semakin menemukan momentumnya.

C. Agama dan Stratifikasi Sosial
Stratifikasi berasal dari stratum, yang artinya lapisan. Berdasarkan pengertian etimologis ini istilah stratifikasi sosial memiliki arti yang sama dengan pelapisan sosial, yaitu pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam lapisan-lapisan secara hirarkis. Selo Soemardjan sebagaimana dikutip Ishomudin mengemukakan bahwa pelapisan sosial akan selalau ada selama di dalam masyarakat. Stratifikasi sosial adalah demensi vertikal dari struktur sosial masyarakat, dalam artian melihat perbedaan masyarakat berdasarkan pelapisan yang ada, apakah berlapis-lapis secara vertikal dan apakah pelapisan tersebut terbuka atau tertutup[54].
Adalah T.B Bottomore, seorang tokoh yang mengulas secara detil tentang elit dan masyarakat dalam bukunya yang berjudul Elites and Society. Lapisan yang lebih tinggi dari kelompok masyarakat adalah kelompok elite, yang secara nominal terdiri atas kelompok-kelompok biasa disebut sebagai aristokrasi yang bersifat militer, relijius komersial, maupun plutokrasi (orang kaya). Munculnya elite baru menurut pergeseran sosiologis maupun psikologis, disebabkan oleh timbulnya kekuatan-kekuatan sosial yang membela kepentingan-kepentingan baru seperti ekonomis maupun teknologis dalam masyarakat.[55]
Dalam bukunya The Religion in Java, Clifford Geertz mengelompokkan orang Jawa menjadi tiga kelas, yaitu abangan, santri dan priyayi. Geertz menggambarkan abangan adalah kelompok masyarakat yang menitikberatkan segi-segi sinkretisme Jawa yang menyeluruh, dan secara luas berhubungan dengan unsur-unsur petani di antara penduduk. Sementara santri adalah kelompok masyarakat yang mewakili sikap yang menitikberatkan pada segi-segi Islam dan sinkretisme. Pada umumnya berhubungan dengan elemen dagang maupun elemen-elemen tertentu di antara para petani. Sedangkan priyayi adalah kelompok masyarakat yang menitikberatkan pada segi-segi individu dan berhubungan dengan unsur-unsur birokrasi.[56]
Zainuddin Maliki (2004) dalam bukunya Agama Priyayi, menjelaskan bahwa para elite penguasa mendefinisikan ulang terminologi Geertz terkait dengan stratifikasi masyarakat di Jawa. Menurutnya, santri dan abangan di satu pihak menggambarkan kelas yang tidak memegang kekuasaan (wong cilik, wong ndek-ndekan). Sementara priyayi menggambarkan pihak yang memegang kekuasaan strategis (wong nduwuran).[57]
Sedangkan Karl Marx melihat bahwa dalam masyarakat itu terdiri dari struktur atas dan struktur bawah. Bagi kaum marxis, struktur masyarakat tidaklah banyak. Mereka hanya membaginya dalam struktur atas yang biasa dia sebut sebagai supra struktur dan struktur bawah yang biasa disebut sebagai infrastruktur atau basis. Menurut Marx, struktur atas (supra struktur) diduduki oleh orang yang memegang kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan kebudayaan. Mereka menggunakan bidang-bidang itu sebagai landasan untuk mengukuhkan kedudukan mereka di masyarakat yang juga akan menentukan jalannya kehidupan masyarakat. Marx biasa menyebut golongan ini sebagai kaum borjuis.[58]
Pitrin A Sorokin (1959) mendefinisikan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk ke dalam kelas-kelas secara hirarkis. Perwujudannya bisa dalam bentuk kelas tinggi dan kelas rendahan. Menurut Sorokin, munculnya perbedaan kelas atau stratifikasi sosial di dalam masyarakat disebabkan karena adanya ketidakseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang dipikul oleh para warga masyarakat. Orang-orang yang memiliki pembagian lebih besar maka akan berada di struktur atas, demikian pula sebaliknya.[59]
Soekanto (1981) menyatakan social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Stratifikasi sosial merupakan konsep sosiologi, dalam artian kita tidak akan menemukan masyararakat seperti kue lapis, tetapi pelapisan adalah suatu konsep untuk menyatakan bahwa masyarakat dapat dibedakan secara vertikal menjadi kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah berdasarkan kriteria tertentu.[60]
Paul B Horton dan Chester L Hunt (1992) menyatakan bahwa stratifikasi sosial merupakan sistem peringkat status dalam masyarakat. Peringkat memberitahukan kepada kita adanya demensi vertikal dalam status sosial yang ada dalam masyarakat. Menurutnya, terjadinya stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan sesuatu yang dihargai dalam masyarakat jumlahnya terbatas, akibatnya distribusinya di dalam masyarakat tidaklah merata. Mereka yang memperoleh banyak hal, menduduki kelas atas dan mereka yang tidak memperolehnya, menduduki kelas bawah. [61]
Dalam stratifikasi sosial terdapat beberapa hal yang menjadi dasar dalam menentukan seseorang berada pada posisi yang mana. Menurut Ishomuddin (2005) ada empat hal yang bisa dijadikan sebagai dasar dalam menentukan stratifikasi sosial. [62]
1. Ukuran kekayaan (ekonomi)
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang (politik)
3. Ukuran kehormatan (sistem nilai)
4. Ukuran ilmu pengetahuan (termasuk kecakapan dan keterampilan)
Pendapat di atas merupakan suatu penggambaran bahwa stratifikasi sosial sebagai gejala yang universal, artinya dalam setiap masyarakat bagaimanapun juga keberadaanya pasti akan didapatkan pelapisan sosial tersebut. Apa yang dikemukakan Aristoteles dan Karl Marx adalah salah satu bukti adanya stratifikasi sosial dalam masyarakat yang sederhana sekalipun. Kriteria jenis kekayaan dan juga profesi pekerjaan merupakan kriteria yang sederhana, sekaligus menyatakan bahwa dalam masyarakat kita tidak akan menemukan masyarakat tanpa kelas. Perkembangan masyarakat selanjutnya menuju masyarakat yang semakin modern dan kompleks, stratifikasi sosial yang terjadi dalam masyarakat akan semakin banyak.
Dari berbagai pengertian tentang stratifikasi sosial yang sudah dituliskan di atas, paling tidak ada tiga pengertian stratifikasi sosial. Golongan pertama mendefinisikan bahwa masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class). Sementara golongan kedua menyebutkan bahwa masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Golongan yang ketiga memaknai stratifikasi masyarakat dalam kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah ke bawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class).


BAB III
METODE PENELITIAN

A. Lokasi dan Situs Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Kota Malang Jawa Timur  dengan alasan utama perkembangan perekonomian di Kota Malang yang cukup signifikan setiap periode. Selain itu, Kota Malang merupakan kota terbesar kedua setelah Kota Surabaya di provinsi Jawa Timur. Artinya kompleksitas permasalahan perkotaan, mulai dari kemiskinan, kependudukan, pengangguran sampai masalah sosial dan agama memiliki derajat yang kurang lebih sama. Sedangkan situs penelitian ini ditetapkan di RW 15 dan RW 16 Kampung Sanan Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Kota Malang memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Timur pada 2008-2009. Sedangkan di Kota Malang yang memiliki sirkulasi ekonomi paling tinggi dalam hal industri rumah tangga (home industry) adalah daerah Sanan. Namun dalam konteks sosial budaya, di Sanan masih banyak terdapat perilaku ekonomi sosial yang menyimpang dari ajaran agama Islam sebagai agama utama di Sanan. Fakta tersebut dijadikan argumentasi awal untuk membaca perilaku ekonomi dan perilaku agama masyarakat Kampung Sanan. Kedekatan peneliti dengan lokasi penelitian, memungkinkan peneliti bisa memahami lebih banyak dalam waktu relatif singkat tentang situasi sosial dan ekonomi dan memudahkan kelancaran proses penelitian ini.

B. Metode dan Pendekatan
Berangkat dari konteks masalah serta tujuan yang ditentukan sebelumnya, penelitian ini menggunakan pendekatan paradigma alamiah (naturalistic paradigm). Pandangan ini mula-mula bersumber dari pandangan Max Weber yang diteruskan Irwin Deutcher, dan lebih dikenal dengan pandangan fenomenologis.[63] Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, post positivistic, etnografik, humanistik, atau studi kasus (case study).[64] Penelitian ini bermaksud memahami pemahaman (understanding of understanding) perilaku ekonomi melalui pemahaman agama individu. Dengan demikian akan diketahui bagaimana pemahaman agama seseorang berimplikasi terhadap perilaku ekonomi sehari-hari dalam konteks produksi, konsumsi dan distribusi. Selain itu juga melalui pandangan ini peneliti bisa memahami perilaku sosial ekonomi relevansinya dengan pemahaman agama dalam masyarakat Sanan.
Karena temuan teoretis yang dibangun dalam penelitian ini lebih mementingkan perspektif pemahaman dan pemaknaan subyektif tentang pemahaman agama dan perilaku ekonomi, maka jenis penelitian kualitatif (qualitative research) dapat digunakan. Dalam perspektif konstruksi sosial dipahami bahwa individu dengan institusinya adalah sebuah dialektika yang terekspresi dalam tiga kategori, yaitu: masyarakat sebagai produk individu, masyarakat sebagai realitas obyektif, dan individu adalah produk masyarakat atau sosial.
Penelitian kualitatif menggunakan pendekatan yang memusatkan perhatian pada prinsip-prinsip umum yang mendasari perwujudan satuan-satuan gejala yang ada dalam kehidupan manusia. Dengan demikian pendekatan ini disebut juga dengan pendekatan holistik. Data yang dikumpulkan dipelajari sebagai suatu keutuhan dan keseluruhan serta untuk mengembangkan pengetahuan yang mendalam mengenai obyek, dilakukan secara eksploratif dan deskriptif.[65]
Melalui pendekatan ini diharapkan terangkat gambaran mengenai aktualitas, realitas sosial dan persepsi sasaran penelitian tanpa  tercemar oleh pengukuran formal. Teknik penelitian melalui pengungkapan cerita yang bersifat idiosinkretis namun penting, yang diceritakan orang-orang yang ada di lapangan,  tentang  peristiwa-peristiwa nyata dengan cara alamiah. Karena itu keterlibatan peneliti tanpa intervensi terhadap variabel-variabel proses  yang sedang berlangsung, apa adanya,  dengan ruang lingkup yang lebih kepada molar daripada molekular.
Keberadaan peneliti selama 25 tahun (1985-2010) di lokasi penelitian sangat membantu peneliti untuk menggali dan menyusun pemahaman atas perilaku ekonomi dan pemahaman agama masyarakat. Peneliti sendiri sering disebut sebagai tokoh masyarakat dan sering dilibatkan untuk memutuskan suatu keputusan tertentu yang terkait dengan keharmonisan Kampung Sanan. Posisi seperti ini membuat peneliti relatif tidak mendapat kesulitan berarti dalam seluruh proses penelitian.
Dengan pendekatan kualitatif yang diambil, peneliti menentukan teori formal dalam penelitian ini, yakni fenomenologi.[66] Fenomenologi seperti diungkapkan Dhavamony, adalah cara mendapatkan suatu kebenaran dasar atau kebenaran yang obyektif menurut subyek. Untuk proses itu perlu menerapkan apa yang disebut sebagai ephoce dan eidetic. Ephoce dalam fenomenologi merupakan penilaian yang dikonsepkan sebelumnya harus ditunda atau diberi tanda kurung, sampai fenomena ini sendiri bicara untuk dirinya. Sedangkan yang dimaksud dengan eidetic adalah pemahaman makna diperoleh selalu dan hanya lewat pemahaman ungkapan-ungkapan.[67]
Penerapan fenomenologi sebagai teori formal dalam penelitian ini membuat peneliti tidak menempatkan diri sebagai orang luar yang sedang mempelajari para pelaku ekonomi, namun belajar pada para pelaku ekonomi (learning from the people). Dalam rangka learning from the people peneliti memahami bahasa, kebiasaan, dan watak para pelaku ekonomi sebagai subyek yang diteliti, yang semuanya membutuhkan pemahaman, verifikasi, klarifikasi terutama kepada peneliti dan orang-orang sekitar yang terlibat langsung dengan tindakan para pelaku ekonomi di Sanan, khususnya warga RW 15 dan RW 16 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Dalam hal mengungkap sejarah Kampung Sanan misalnya, karena tidak ada dokumentasi apapun, peneliti harus melakukan wawancara mendalam, mencari waktu tepat untuk mengingat-ingat apa yang terjadi di masa lalu, lalu menyusunnya sebagai sebuah kisah yang sistematis. Untuk menghindari ketidakakuratan, juga untuk menjaga obyektivitas, peneliti tidak melakukan penggalian data pada satu sumber saja, melainkan kepada beberapa sumber yang dianggap memahami lebih dalam tentang sejarah Kampung Sanan. Demikian pula dengan topik-topik lainnya, peneliti seringkali harus mencari keterangan lebih dari satu sumber untuk satu topik. Hal ini mengingat aspek sosial budaya Kampung Sanan yang beragam.
C. Fokus Penelitian
1.       Keadaan Stratifikasi Sosial Masyarakat Sanan
Dalam masyarakat industri, stratifikasi sosial umumnya terbentuk mengikuti pola industri yang sedang berlangsung dengan membawa karakteristik stratifikasi yang terdapat di masyarakat sebelumnya. Hal ini juga terjadi di Kampung Sanan.
2.       Para Perajin Tempe
Dengan melakukan observasi menyeluruh pada perilaku ekonomi dan agama masyarakat, peneliti menganggap pentingnya mengungkap keseharian kehidupan para perajin tempe ini dengan memberikan kategorisasi tertentu yang bersifat obyektif.
3.       Pemahaman Agama dan Perilaku Ekonomi Masyarakat Sanan
Kajian ini akan memfokuskan pada pemahaman masyarakat dan perilakunya pada aspek agama. Kajian ini dilakukan setelah mengungkap stratifikasi sosial dalam aspek agama di mana aspek tersebut memberikan pengaruh yang saling berkaitan.
4.       Relevansi Pemahaman Agama atas Perilaku Ekonomi
Kajian ini lebih memfokuskan pada relevansi antara masing-masing konsep dan variasi tindakan yang berkembang dalam kehidupan. Peneliti mendasarkan pada prinsip bahwa pemahaman agama di Kampung Sanan beragam. Hal itu berdampak pada perilaku agama mereka yang juga berbeda-beda.

D. Tahapan Penelitian
1. Tahap Memasuki Lapangan Penelitian
Penelitian ini terkait dengan pemahaman keagamaan individu dalam kaitannya perilaku ekonomi sehari-hari dan implikasi yang terjadi. Dalam konteks ini peneliti melihat bagaimana konstruksi sosial yang terjadi dari dua pemahaman agama yang berbeda, antara yang taat beragama dan yang kurang taat beragama dan hubungannya dengan perilaku ekonomi. Sudah sejak awal peneliti berperan sebagai instrumen kunci karena peneliti memiliki aktivitas sehari-hari di wilayah bersangkutan dan tidak merasa kesulitan bergaul karena sudah puluhan tahun (25 tahun) hidup dengan masyarakat Sanan. Peneliti sering terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan masyarakat di bidang keagamaan maupun masalah sosial, budaya dan ekonomi.

2. Tahap Pengumpulan Data
Pada tahap ini peneliti sudah menentukan cara melakukan pengumpulan data, yakni dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk data primer dalam penelitian ini, peneliti sudah mendatangi secara langsung beberapa sumber data seperti kantor Biro Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Camat Blimbing, Lurah Purwantoro dan para Ketua  RW 15 dan RW 16 Sanan Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing. Tidak lupa peneliti juga melakukan penggalian data kepada para tokoh agama dan sosial masyarakat Sanan, yang ditentukan secara snwoball dengan tetap memikirkan topik pemahaman agama serta status sosial ekonomi mereka. Informasi yang didapatkan dari para informan ini dipilih secara random dengan pendekatan snowball.  

3. Tahap Pengolahan dan Analisis Data
Analisis data bertujuan untuk mengidentifikasi kelompok atau individu yang dijadikan obyek penelitian; menentukan kategori kelompok atau individu yang signifikan dengan obyek yang diteliti; melakukan verifikasi hubungan antara kategori yang satu dengan kategori lainnya; melakukan verifikasi hubungan antara varian yang satu dengan varian yang lainnya. Setelah data terkumpul, pengolahan data dilakukan secara bertahap di lapangan dengan memberikan kode (coding) dan memisahkan data sesuai dengan tipologinya. Tahap itu dilakukan setelah data terkumpul seluruhnya. Pengolahan data bertujuan untuk mengungkapkan sejumlah informasi yang berkaitan dengan masalah penelitian.  Dalam penelitian ini akan digunakan analisis data sebagaimana yang disampaikan Miles dan Huberman dalam konteks analisis data kualitatif yang terdiri atas tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.

4. Tahap Verifikasi dan Kesimpulan
Peneliti sepenuhnya menggunakan pendapat Moleong (1990) yang mengemukakan bahwa ada 4 (empat) kriteria yang digunakan untuk memeriksa keabsahan data, yaitu melalui kriteria derajat kepercayaan (credibility) atau validitas internal, keteralihan (transferability), yakni kemampuannya jika digunakan dalam situasi lain, ketergantungan (dependability) atau reliabilitas dan kepastian (confirmability) yang diuji melalui pelacakan kembali (audit trail).

BAB VI
MEMAHAMI POLA DAN RELEVANSI PEMAHAMAN AGAMA
ATAS PERILAKU EKONOMI MASYARAKAT

A. Stratifikasi dan Mobilitas Sosial
1. Mobilitas Sosial dalam Perspektif Ekonomi
Dari pemaparan hasil penelitian mengenai pelapisan sosial masyarakat di Kampung Sanan, setidaknya bisa dilihat dalam perspektif sosial ekonomi. Apa yang ditemukan di Sanan secara makro sejalan dengan konsep stratifikasi sosial secara umum, dan praktik di Sanan lebih spesifik berlaku secara mikro, dengan beragam keunikannya sendiri. Pembahasan dalam konteks ini dikaitkan dengan beragam pola pemahaman agama yang terdapat di Sanan.
Mengamati perkembangan ekonomi di Kampung Sanan, yang cukup menarik dianalisis adalah pola mobilitas sosial yang umumnya unik dan terjadi antar generasi. Pola perubahan sosial seperti ini tidak lazim dalam konteks masyarakat industri dalam skala besar dan bersifat publik, melainkan justru mendapatkan peluang untuk dikembangkan dalam pola industri rumahan. Pola mobilitas sosial yang dimaksud adalah adanya pergeseran dari masyarakat buruh menjadi pedagang atau pengusaha karena adanya tempaan yang sangat intensif untuk menjadi pengusaha.
Menurut Soekanto[68] yang mengutip pendapat Kimball Young dan Raymond W Mack (1959) dalam Sociology and Social Life, mobilitas sosial (social mobility) merupakan suatu gerak dalam struktur sosial (social structure), yakni pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok. Struktur sosial mencakup sifat-sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan hubungan antar individu dalam kelompoknya.
Apa yang dapat dibaca dalam konteks masyarakat Sanan ini adalah perubahan sosial yang evolutif, dengan faktor utama penyebab dari dalam maupun juga dari luar. Dari dalam berkaitan dengan interaksi keseharian masyarakat serta hubungan antara masing-masing kelompok sosial yang ada. Dari luar disebabkan karena tekanan ekonomi yang cukup kuat dari masa ke masa dan membuat masyarakat Sanan sendiri berkeinginan untuk mempertahankan kehidupannya.




2. Kategorisasi Sosial dalam Perspektif Agama
Keberadaan kampung Lor Embong (Utara jalan) dan Kidul Embong (Selatan jalan) secara geografis di Sanan merupakan kategorisasi sosial yang memiliki makna sosial tertentu. Kategorisasi itu berasal dari pengalaman kehidupan sosial agama dan sosial ekonomi di Kampung Sanan dan pada praktik kehidupan sehari-hari melahirkan identitas sosial tertentu.
Kelompok abangan mengacu pada warga yang tinggal di Kidul Embong, dan sebaliknya masyarakat santri banyak ditemukan pada warga yang tinggal di Lor Embong. Masyarakat santri ditandai dengan perilaku kehidupan sosial yang dipengaruhi dengan ajaran Islam. Sebaliknya masyarakat abangan masih menjalankan hal-hal yang tidak diperkenankan oleh Islam.
Adanya pemahaman keberagamaan yang berbeda pada hakikatnya akan melahirkan perilaku keberagamaan yang berbeda dan pada gilirannya juga akan menghasilkan perilaku sosial ekonomi yang berbeda pula. Apa yang dapat ditemukan di Sanan dapat membuktikan bahwa aspek keberagamaan masyarakat sedikit banyak memiliki pengaruh pada etika ekonomi dalam masyarakat walaupun tidak terlalu signifikan menonjol, setidaknya sampai saat ini. Kehidupan bersama yang ditunjukkan pun tidak melahirkan gejolak yang serius. Polarisasi itu hanya menjadi bahan gunjingan di tengah masyarakat, baik masyarakat yang bersifat abangan maupun yang santri.
Proses perubahan sosial, dalam bentuk apapun, memerlukan faktor pendorong dari luar, dan memiliki posisi yang signifikan dalam menentukan arah perubahan sosial yang dimaksud. Ini terjadi sebagaimana kedatangan sejumlah santri, guru dan kiai dari kelas santri yang mempengaruhi keberadaan penduduk asal (native society) yang mulanya adalah “abangan”. Dalam hal ini pula dapat dinyatakan adanya pergeseran stratifikasi sosial[69] yang berkembang ke arah yang lebih variatif. Dari penjelasan yang disampaikan di atas secara umum dapat ditarik benang merah bahwa faktor agama merupakan faktor paling dominan dalam masyarakat Sanan yang bisa mempengaruhi perilaku kehidupan sosial lainnya.




B. Kategori Status Sosial Ekonomi Masyarakat
Dari data yang dikumpulkan berdasarkan observasi maupun wawancara dapat dikelompokkan beragam model perkembangan usaha sesuai dengan kategori tertentu. Untuk memudahkan menganalisis dimensi pemahaman keagamaan dan perilaku ekonomi masyarakat perajin tempe Sanan, peneliti menggolongkan empat kategori besar, yakni golongan perajin tempe yang miskin (di bawah rata-rata), golongan perajin yang usahanya stagnan (tidak banyak mengalami kemajuan), golongan perajin tempe yang sukses (usahanya berkembang pesat) dan golongan perajin tempe yang bangkrut (awalnya maju kemudian mengalami kemunduran). Kategorisasi seperti demikian memudahkan untuk membahas etos kerja berkaitan dengan pola pemahaman agama.
Tabel 13
Kategorisasi Status Sosial Perajin Tempe Berdasarkan Pemahaman Keagamaan dan Perilaku Ekonomi
No
Kategori
Subyek
Pemahaman Agama
Perilaku Ekonomi
1.
Golongan miskin
Kang Pi’i, Budi
Awam – fatalis
Fatalis – tidak kreatif, tidak berani berspekulasi, etos kerja tinggi
2.
Golongan sukses
Didik Arif, Suwaji
Awam – progresif
Progresif, disiplin, etos kerja tinggi, berani berspekulasi, menggunakan manajemen bisnis yang baik
3.
Golongan stagnan
Cak Said, Kaji Dalil, Kaji Qomari
Awam (Cak Said), alim (Kaji Dalil dan Kaji Qomari)
Fatalis, mempertahankan nilai lama, kurang berani berspekulasi
4.
Golongan bangkrut
Cak Madul
Alim – tekstualis
Tanpa manajemen, boros, etos kerja rendah, disiplin rendah
Sumber: Data Diolah Peneliti, 2010

Pertama, untuk melihat kategori perajin tempe yang tergolong miskin, bisa dilihat profil dari Kang Pi’i yang hanya berprofesi sebagai buruh lembang dan memiliki penghasilan antara Rp. 1.200.000,- sampai Rp. 1.350.000,- setiap bulan. Selain Kang Pi’i, Budi juga masuk dalam kategori ini. Pekerjaan Budi selain sebagai sopir di salah satu SMK, juga memproduksi kripik tempe, dan dalam satu bulan penghasilannya berkisar antara 1.200.000,- s/d 1.350.000.-. Keberadaan mereka berdua dengan penghasilan itu dikategorikan sebagai keluarga miskin.
Kedua, pengusaha yang sukses sebagai perajin tempe. Di Kampung Sanan ada banyak orang yang berhasil mengembangkan usahanya. Memang hal ini tidak bisa semata-mata didasarkan oleh pengetahuan agama yang mereka anut, sebab tentu ada banyak faktor lain yang juga ikut berperan dalam perkembangan usaha mereka.
Didik maupun Suwaji termasuk muslim tradisionalis, namun keberaniannya dalam mengambil inovasi menjadikan usahanya berhasil. Pemahaman tentang sistem ekonomi dan kepiawaiannya dalam membaca peluang pasar juga menjadi pendukung keberhasilan usahanya. Dengan melihat keberhasilannya, tesis tentang relevansi pemahaman agama (modern) dan perilaku ekonomi seperti dikemukakan Geertz maupun Abdullah[70] setidaknya bisa didiskusikan kembali.
Dalam konteks inilah dapat ditegaskan bahwa kesuksesan dalam bisnis memang tidak semata-mata ditentukan oleh pemahaman agama seseorang. Kesuksesan dalam bisnis tidak lepas dari etika bisnis yang mempengaruhinya. Menurut Gregory A. Emery, dalam berusaha (bisnis) orang harus mempertimbangkan variabel-variabel nonekonomi dalam bentuk nilai-nilai sosial dan kultural yang dapat mendorong kemajuan ekonomi. Good business berdasarkan reliable ethics. Bisnis tanpa etika jangka panjang tidak mungkin akan berhasil.[71]
Ketiga, perajin tempe yang usahanya bangkrut. Madul adalah perajin tempe yang memiliki pemahaman agama yang cukup dilihat dari segi pendidikan, lingkungan dan keturunannya. Perilaku Madul kurang baik dari segi agama, bisnisnya pun terpuruk, dan konon menurut warga sekitar, itu terjadi karena karma perilakunya sendiri.
Kendatipun demikian, keterpurukan Madul sebagai perajin tempe tidak saja semata-mata disebabkan oleh perilakunya yang kurang baik. Ada beberapa hal yang menjadikan usahanya terpuruk semenjak 2007 yang lalu. Madul tidak mampu mengelola usahanya dengan baik apalagi ketika ada krisis ekonomi. Dia lebih banyak meninggalkan usahanya untuk urusan-urusan yang tidak jelas. Selain itu Madul juga tidak memiliki manajemen keuangan yang baik.
Keempat, perajin tempe yang tidak berkembang (stagnan). Perilaku usaha yang stagnan bisa dilihat dari perilaku Cak Said. Pada rentang waktu ketika dia pertama kali menikah sampai dengan Said memiliki 4 orang anak, kondisinya tidak banyak berubah. Baik usahanya maupun beban yang ditanggungnya. Justru kalau dilihat dari aspek beban tanggungan menjadi semakin bertambah, karena selain masih menanggung keluarga (bapak, ibu, dan 8 adiknya), Said harus juga menanggung isteri dan empat anaknya.
Kaji Dalil dan Kaji Qomari merupakan contoh lain perajin tempe yang berjalan stagnan. Mereka tergolong orang yang ingin melestarikan tradisi lama dalam proses pembuatan tempe. Mulai dari produksi sampai proses distribusi dilakukannya dengan cara tradisional.
Dari berbagai tipologi yang telah dipaparkan di atas, bisa dinyatakan bahwa kemajuan ataupun kemunduran dalam usaha tidak semata-mata disebabkan oleh keyakinan dan pemahaman agama seseorang. Namun lebih dari itu, ada nilai-nilai lain yang mendorong keberhasilan dalam melakukan usaha. Hal yang paling penting, yaitu perilaku dan pemahaman ekonomi seseorang dalam proses produksi dan distribusinya. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah jaringan dan kreativitas dalam memasarkan produk yang sesuai dengan permintaan pasar.

C. Spirit Agama dalam Perubahan Sosial Ekonomi Masyarakat
Dari penyajian hasil penelitian diketahui terdapat beberapa pola pemahaman beragama masyarakat Kampung Sanan. Pemahaman yang variatif ini didapatkan dari sumber yang variatif, mulai dari pengajian rutin, pendidikan pesantren dan lainnya. Variasi pemahaman ini melahirkan tindakan sosial ekonomi yang berbeda-beda pula.
Pola pemahaman agama kaitannya dengan perilaku sosial ekonomi masyarakat Sanan setidaknya dapat diringkas ke dalam empat kategori berikut:
1. Mereka yang mempunyai pemahaman agama lebih dicirikan dengan pengetahuan keislaman dan tingkat pendidikan yang baik (alim), namun dalam perilaku sosialnya justru banyak bertentangan dengan ajaran-ajaran agama yang dipahaminya.
2. Mereka yang berpemahaman agama sedang/kurang (awam), namun dalam perilaku sosialnya justru banyak menjalankan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama dalam konteks sosial maupun individual.
3. Mereka yang berpemahaman agama lebih dan tingkat pendidikan agama yang lebih (alim) dan memiliki perilaku sosial yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama.
4. Mereka yang berpemahaman agama kurang (awam) dan memiliki perilaku sosial yang sepadan dengan pemahaman agamanya.
Dari keempat golongan ini, apabila diringkas lagi dalam tabel yang didasarkan pada argumen pemahaman agama secara tekstual dan kontekstual setidaknya dapat dijelaskan sebagai berikut:




Tabel 14
Pola Pemahaman Agama terhadap Perilaku Keberagamaan dan Perilaku Ekonomi dan Masyarakat Perajin Tempe

No
Pola Pemahaman Agama
Subyek
Tekstual
Kontekstual
1.
Memiliki pemahaman agama yang baik secara tekstual
Memiliki perilaku sosial yang kurang mencerminkan pemahaman agamanya
Cak Madul dkk
2.
Memiliki pemahaman agama yang kurang (kaum awam)
Memiliki perilaku sosial ekonomi yang mencerminkan nilai-nilai agama
Didik Arif, Suwaji dkk
3.
Memiliki pemahaman agama yang baik secara tekstual
Memiliki perilaku sosial ekonomi yang mencerminkan nilai-nilai agama
Cak Said, Kaji Dalil, Kaji Qomari dkk
4.
Memiliki pemahaman agama yang kurang (kaum awam)
Memiliki perilaku sosial yang setara dengan pemahaman agamanya
Kang Pi’i, Budi dkk
Sumber: Data Analisis Diolah Peneliti, 2010

Perilaku keberagamaan orang Islam ditentukan oleh teologi yang menjadi menjadi keyakinannya. Secara garis besar ada beberapa aliran teologi yang mengkonstruksi pemahaman masyarakat. Pertama Qadariah. Paham ini memberikan gambaran bahwa manusia memiliki kebebasan (free will) dan kekuatan sendiri (free act) untuk mewujudkan perbuatannya. Kedua Jabariah. Paham ini memiliki pemahaman bahwa manusia sama sekali tidak memiliki kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Artinya segala sesuatu yang terjadi dalam diri manusia sudah ditetapkan oleh Allah.[72] Sedangkan ketiga yaitu Ash‘ariah, aliran teologi ini menjembatani pertikaian antara dua aliran di atas dan memiliki pemahaman bahwa manusia memiliki kebebasan dalam menentukan hak, namun Allah juga memiliki kewenangan dalam menentukan.[73]
Paling tidak pemahaman agama di atas itulah yang membentuk pola fikir masyarakat di Sanan. Namun jika dilihat dari keseharian orang Sanan, mereka bisa digolongkan sebagai penganut ahlussunnah waljamā’ah (al-Ash’ariyah). Ajaran ini ditampakkan secara nyata oleh masyarakat Sanan dengan etos kerja dan keuletan serta pantang menyerah dalam berusaha dengan diiringi tawakal kepada Allah. Sebagian besar mereka sangat meyakini bahwa rezeki itu diatur oleh Allah, selama mereka mau berusaha untuk mencari. Hal ini bisa dilihat dari ungkapan Kang Pi’i berikut ini;
Kulo mboten nggersulo, mungkin garise namung sak monten, kaleh katah rugine; rugi mboten pajeng, nyisah, rugi mboten saget jogo subuhe, inggih tetep shalat tapi mboten kados wonten griyo. Urusan rezeki niku kan mboten hak awak dewe, tapi urusane Allah, masiho kedik sing penting halal lan barokah.[74]

Pandangan yang sama juga dikatakan oleh H. Qomari. Pada saat ia merasakan sangat mudah untuk mendapatkan rezeki. “Mungkin gusti Allah sampun ngersaaken mekaten,[75] ungkapnya. Selain itu, sifat sabar dan keuletan serta etos kerja yang tinggi juga sudah tertanam dalam sikap dan kesehariannya.
Pemahaman dan perilaku yang sama juga nampak dalam diri Cak Said. Menurutnya bekerja membuat tempe adalah bagian dari ibadah dan yang tidak kalah pentingnya adalah kedisiplinan. Seperti dalam penuturannya, “Ndamel tempe niku butuh disiplin. Disiplin ndamel dan disiplin budhal. Saklintune niku nggih butuh kesabaran, ketekunan lan ketelatenan. Gak mesti akeh gawene iku sugih.”[76]
Dia beranggapan bahwa apa yang dilakukannya adalah bagian dari ibadah kepada-Nya. Semua yang dia terima sekarang adalah rezeki yang sudah ditentukan. ”Asalkan manusia mau berusaha maka pasti Allah akan memberikan jalan yang terbaik, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, kita sebagai manusia harus senantiasa berusaha memberikan yang terbaik buat orang-orang di sekeliling kita dan tentunya kepada Nya,” pungkasnya.
Pernyataan Cak Said ini menunjukkan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja. Selain itu juga menunjukkan bahwa ada korelasi yang signifikan antara bekerja dan ibadah. Dalam tradisi Islam, kerja dinilai sebagai sesuatu yang paling tinggi, baik di hadapan Tuhan maupun di hadapan manusia. Bahkan Islam menyamakan bekerja yang diniati ibadah dengan jihād fī sabīlillāh dan bahkan bisa menebus dosa. Islam juga menempatkan kerja sebagai nilai kewajiban dalam beribadah.[77]
Agama menjadi salah satu motor penggerak masyarakat Sanan untuk bekerja. Rupanya keberadaan pesantren Roudlotul Mujtahidin ini memiliki pengaruh terhadap perkembangan industri tempe di Sanan. Dhofir (1982) pernah menganalisis bahwa kehidupan pesantren ditandai oleh suatu etika (etos) dan tingkah laku kehidupan ekonomi yang bersifat agresif, penuh watak kewiraswastaan dan menganut kebebasan berusaha.[78]
Dari watak dan tingkah laku seperti itulah, menurut pengamatan Geertz, banyak sekali lulusan pesantren yang menjadi pengusaha (pedagang), prosentase mereka cukup besar dalam lingkungan kelompok pengusaha. Dalam hal kegairahan ekonomi di kalangan santri itu, Clifford Geertz membuktikan dalam studi antropologisnya pada masyarakat santri di Mojokunto (Pare, Jawa Timur) memiliki kegairahan ekonomi dan semangat kerja yang sangat kuat.[79]
Max Weber pernah menganalisis bahwa perubahan masyarakat Barat menuju kemajuan ekonomi tidak hanya disebabkan oleh kelompok bisnis dan pemodal. Sebagian dari nilai keberagamaan Protestan yang memiliki aspek rasionalitas ekonomi juga memiliki andil penting. Semangat membangun kemandirian ekonomi secara individual dari doktrin-doktrin tersebut telah ikut membangun peradaban kapitalisme awal secara massif, padahal semangat etik ini bukan sebuah gerakan sistemik dan teroganisir yang memunculkan Protestanisme dan Calvinisme dengan doktrinnya yang menekankan sikap puritan dan asketik, memungkinkan terjadinya perubahan struktur ekonomi yang mendasar.

D. Relevansi Pemahaman Agama dan Perilaku Ekonomi
Agama merupakan sistem sosial yang sudah terlembaga dalam setiap masyarakat. Secara mendasar agama menjadi norma yang mengikat dalam keseharian dan menjadi pedoman dari sebagian konsep ideal. Ajaran-ajaran agama yang telah dipahami dapat menjadi pendorong kehidupan individu sebagai acuan dalam berinteraksi kepada Tuhan, sesama manusia maupun alam sekitarnya. Ajaran itu bisa diterapkan dalam mendorong perilaku ekonomi, sosial dan budaya.[80]
Kegiatan ekonomi mayarakat Sanan yang paling mendasar meliputi konsep produksi, konsumsi dan distribusi. Pembahasan tentang perilaku ekonomi tidak lepas dari bagaimana seseorang atau masyarakat melakukan produksi, konsumsi dan distribusi, atau ada pula yang menambahkan konsep redistribusi. Selain hal itu, motif dan etika ekonomi juga menjadi penentu dalam menentukan laju perekonomian.
Menurut Pak Puji anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), ada dua pola produksi yang digunakan perajin tempe, yaitu secara tradisional dan modern. Sistem tradisional hanya menggunakan tempe lokal, pengolahan dan penjualannya pun juga dilakukan secara tradisional. Sedangkan sistem modern lebih berorientasi pada hasil penjualan, dan peralatan yang digunakan pun juga sudah sangat modern. Para perajin tempe kini sudah mulai banyak yang beralih ke pola yang terakhir ini.[81]
Usaha yang berkembang di Sanan adalah perajin tempe, toko khusus jual kripik tempe, alat produksi tempe dan peternak sapi.”[82] Ada beberapa model dalam produksi tempe; ada perajin yang hanya membuat tempe saja, ada yang membuat dan menjualnya sendiri, ada yang menjadi agen dengan cara membeli barang-barang dari orang lain dan menjualnya kembali, bahkan ada yang kegiatannya hanya kulak[83] saja, sistem nitip penjualan juga masih ada walaupun sudah relatif sedikit.
Hampir semua perajin tempe yang ada di Kampung Sanan diawali dengan ngenger kepada orang lain. Setelah dirasa mengetahui seluk-beluk penjualan tempe, maka mereka akan berjualan sendiri dengan bahan secukupnya. Namun ada pula yang menggunakan sistem kulak dari orang yang dahulu pernah ia ikuti. Dalam rangka proses pemisahan dari orang yang di-ngenger-i itu, biasanya masih dipantau dan diarahkan. Namun dengan modal keuletan, ketelatenan dan kemauan yang tinggi serta doa mereka bisa menjadi perajin tempe yang sukses. Rata-rata perajin tempe yang berhasil di Sanan memiliki perilaku yang baik dengan dibarengi etos kerja yang tinggi.
Agama dan etos kerja memang memiliki wilayah yang berbeda. Agama bergerak dalam dimensi ritual, sedang bekerja atau usaha adalah berdimensi duniawi untuk mencari nafkah hidup. Namun, pada wilayah yang lain, agama dan etos kerja memiliki relevansi yang cukup signifikan sebagai salah satu motivasi spiritual menuju tambahan nilai kebaikan dan amal bagi keluarga dan orang lain. Keterkaitan antara agama dan etos kerja, dapat dilihat dari spirit keagamaan yang dimiliki para perajin tempe ketika merintis usahanya.
Sembilan bulan awal karirnya menjual tempe, Ketang berjualan sendiri sebanyak 6 alir ke Surabaya atas ajakan Nur Hasyim. Setiap alirnya dia beli Rp. 8.000,- menjual dengan harga Rp. 14.000,- dalam setiap alirnya. Ketang menjual tempe dengan cara di-pikul keliling. Dari jualannya di Surabaya itu ketang hanya bisa mengantongi Rp. 150,- sd. Rp. 200,- setelah menyelesaikan setoran dan dipakai untuk transport PP Malang-Surabaya dan uang makan.[84] Ini adalah bukti kerja keras Ketang untuk merintis menjadi perajin tempe.
Lantas dimana letak relevansi antara pemahaman agama dengan perilaku agama dengan perilaku ekonomi? Untuk menjawab pertanyaan ini akan disajikan beberapa kategori seperti diungkapkan sebelumnya. Pertama, orang yang memiliki pengetahuan agama yang baik dan perilaku baik. Kedua, orang yang memiliki pengetahuan agama kurang/sedang akan tetapi perilakunya baik. Ketiga, orang yang memiliki pengetahuan agama baik, namun perilakunya kurang.
Dari ketiga kategori di atas setidaknya  bisa memberikan penjelasan tentang relevansi antara agama, perilaku agama dan perilaku ekonomi. Orang yang memiliki pengetahuan agama baik dan perilaku baik serta perilaku ekonomi baik tergambarkan pada sosok Kaji Dalil. Sedangkan orang yang memiliki pengetahuan agama cukup (pas-pasan) dan perilaku agama baik dan ekonominya baik ada pada diri Suwaji. Sementara orang yang memiliki pemahaman agama baik dan perilakunya jelek serta perilaku ekonominya jelek adalah Cak Madul.

E. Komparasi Teoritik; Relevansi Perilaku Ekonomi dan Doktrin Agama
1. Relevansi Pemahaman Agama dengan Spirit Etos Kerja Dalam Kehidupan Ekonomi
Max Weber pada awal abad ke-20 dalam bukunya The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, pernah merumuskan tentang hubungan rasional antara etos kerja dan kesuksesan suatu bangsa. Weber hendak memotret etos kerja bangsa Jerman yang memiliki disiplin yang tinggi, bekerja keras, punya obsesi yang tinggi untuk keberhasilan, tidak suka bersenang-senang, dan lebih suka berinvestasi.
Singkatnya, Weber beranggapan bahwa etika protestan yang ada pada kaum Calvinis memiliki semangat kebebasan dan etos kerja individu yang tinggi. Menurutnya, etika inilah yang memberikan dorongan kuat kepada penganutnya guna mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara mengembangkan perdagangan selama hidup di dunia. Weber beranggapan bahwa semangat inilah yang mendorong perkembangan kapitalisme awal.
Dalam kondisi yang seperti ini, Weber beranggapan agama akan senantiasa saling terkait dengan politik, ekonomi, dan dunia pada umumnya. Agama berada pada posisi yang paling tinggi dalam diri manusia. Dengan demikian, maka agama akan menuntun individu dalam menetukan struktur ekonomi dan sosial di masyarakat. Tesis Weber tentang adanya hubungan etika Protestan khususnya Calvinisme, dengan semangat kapitalisme modern dapat disebut sebagai fenomena yang unik dan tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan adanya hubungan dinamis antara agama dan modernisasi.

2. Perubahan Sosial dan Modernisasi Ekonomi
Dalam konteks masyarakat Muslim, penelitian Clifford Geertz[85] bisa dijadikan satu rujukan lainnya. Dalam salah satu riset di Kediri, Jawa Timur pada awal 1960an, Geertz menemukan banyak pengusaha di kota kecil tersebut yang berafiliasi pada organisasi Islam Modernis. Mereka adalah kaum santri yang sangat taat menjalankan ibadah. Di samping itu, dalam bekerja mereka memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi, senantiasa bekerja keras, hemat atau jauh dari perilaku konsumtif. Menurut Geertz, perilaku ekonomi ini dipengaruhi dengan pemahaman kalangan santri modernis ini terhadap ajaran Islam.[86]
Geertz menilai bahwa kemajuan perekonomian di Mojokunto dan Tabanan bukanlah semata-mata semgat “Etika Protestan” yang khas seperti kerja keras, sifat hemat, kebebasan dan tekat balut yang berlebihan, namun kemajuan di kota itu dikarenakan kekuatan organisasinya. Kemajuan ekonomi efektif di Mojokuto bergerak dari ekonomi pasar dan aliran perdagangan seluruhnya terpecah menjadi sejumlah besar transaksi kecil antarpribadi yang saling berhubungan menuju ekonomi perusahaan. Dengan model seperti ini, maka perdagangan dan perindustrian berjalan dalam satu kerangka pranata-pranata yang ditentukan secara bersama-sama. Sistem ini mengorganisasikan berbagai ragam keahlian dalam beberapa tujuan produktif tertentu. Pendirian lembaga distribusi dan produksi berupa toko kecil, bengkel dan pabrik menunjukkan perkembangan ekonomi di Mojokuto.[87]  

3. Relasi Agama dan Perkembangan Ekonomi Masyarakat
Selain Weber, penelitian lain yang mencoba mencari relasi antara agama dan persoalan perkembangan ekonomi dalam masyarakat agama adalah penelitian yang dilakukan oleh Robert N. Bellah. Melaui bukunya yang berjudul The Religion of Tokugawa, Bellah berusaha menemukan faktor-faktor yang menunjang keberhasilan Jepang menjadi masyarakat industri modern Jepang merupakan satu-satunya bangsa non Barat yang mampu dengan cepat mentransformasikan dirinya menjadi negara industri.
Dari penelitian yang dilakukan atas inspirasi Weber, Bellah menemukan ada hubungan dinamis antara agama Tokugawa dan kebangkitan ekonomi Jepang modern. Hasil penelitian Bellah menunjukkan bahwa etika ekonomi Jepang modern bersumber dari etika kelas Samurai. Sedang etika Samurai berasal dari ajaran-ajaran Tokugawa.

4. Agama Sebagai Faktor Dominan Perkembangan Sosial Ekonomi
Penelitian yang dilakukan Irwan Abdullah merupakan sebuah hasil studi antropologi yang informatif, mendalam, dan menarik tentang perekonomian rakyat di kota kecil di Klaten, Jawa Tengah.[88] Penelitian ini terinspirasi oleh tulisan Max Weber.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Irwan Abdullah adalah pertama, keberhasilan komunitas pedagang muslim Jatinom tidak hanya berdasarkan pada ketaatan dalam beragama saja, namun juga ada faktor yang lain yang berperan seperti semangat berdagang, hubungan dan solidaritas antar pedagang yang terikat dengan kelompok keagamaan dan lain sebagainya. Kedua, itu dia juga menemukan bahwa agama memiliki peranan yang penting dalam mengarahkan perilaku ekonomi pedagang. Ketiga, perkembangan usaha ditentukan oleh struktur politik lokal yang melingkupi. Keempat, perkembangan perekonomian di Jatinom lebih ditentukan oleh peluang-peluang ekonomi yang ada.

5 . Etika Islam: Dari Kesalehan Individu Menuju Kesalehan Sosial
Adalah Muhammad Sobary yang mencoba menjembatani tesis Weber tentang etika protestan di masyarakat muslim di Indonesia. Dalam bukunya yang berjudul Etika Islam: Dari Kesalehan Individual Menuju Kesalehan Sosial (2007) Sobary melihat adanya etos kerja dan gerakan wirausaha yang bangkit dari kesadaran keberagamaan. Tesis ini mengkaji keadaan sosio-religius masyarakat Suralaya, sebuah perkampungan Betawi perbatasan antara Jakarta dan Jawa Barat.
Temuan Sobary menunjukkan bahwa penduduk Suryalaya bernasib beda dengan di Barat, meskipun sama memiliki pemahaman mengenai peran agama sebagai etika perkembangan ekonomi. Kalau di Barat, Etika Protestan mampu mengangkat mentalitas kapitalisme dalam banyak kalangan dan berkembang menjadi kapitalisme modern. Berbeda dengan penduduk Suryalaya yang tetap kurang mengalami keberuntungan ekonomi secara maksimal, karena diakibatkan oleh faktor struktural dan non struktural.[89]
Sobary setidaknya mengemukakan empat alasan mengapa tesis Weber tidak berjalan di kalangan masyarakat muslim Suralaya. Pertama, keterbatasan ruang sehingga pemasaran terbatas. Kedua, tidak menjadi gerakan ekonomi yang massif, hanya bersifat personal. Ketiga, spirit keagamaan warga Suralaya tidak sekuat sebagai “panggilan” kaum Calvinis Protestan. Berdagang hanya untuk kewajiban kebutuhan keluarga. Keempat, mereka mempunyai cukup modal dan pengetahuan tentang pengembangan usaha.

6. Hasil Penelitian di Sanan, Relevansi Pemahaman Agama dan Perilaku Ekonomi
Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pola pemahaman agama yang berbeda-beda pada setiap masyarakat utamanya kelas pengusaha akan menghasilkan pola perilaku ekonomi yang berbeda-beda pula. Dari pola perilaku ekonomi yang berbeda menghasilkan kesuksesan yang berbeda-beda. Sebagaimana dijelaskan setidaknya terdapat empat golongan masyarakat terkait dengan pola pemahaman agama dan perilaku ekonominya. Keempat golongan tersebut adalah:
a.       Mereka yang berpemahaman agama lebih yang dicirikan dengan pengetahuan keislaman dan tingkat pendidikan yang baik (alim), namun dalam perilaku sosialnya justru banyak bertentangan dengan ajaran-ajaran agama yang dipahaminya.
b.       Mereka yang berpemahaman agama sedang/kurang (awam), namun dalam perilaku sosialnya justru banyak menjalankan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama dalam konteks sosial maupun individual.
c.        Mereka yang berpemahaman agama lebih dan tingkat pendidikan agama yang lebih (alim) dan memiliki perilaku sosial yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama.
d.       Mereka yang berpemahaman agama kurang (awam) dan memiliki perilaku sosial yang sepadan dengan pemahaman agamanya.
Perajin tempe di Sanan tidak menggunakan teori-teori ekonomi yang diperoleh dari bangku sekolah maupun kuliah. Pendidikan mereka tidak tinggi. Mereka hanya belajar dari pengalaman sehari-hari saja. Dengan modal keuletan, ketelatenan dan kemauan yang tinggi mereka bisa menjadi perajin tempe yang sukses.
Kondisi di Sanan ini memberikan gambaran bahwa pola pemahaman keagamaan masyarakat memiliki pengaruh signifikan terjadap perkembangan ekonomi. Agama bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi perilaku ekonomi mereka. Ada banyak faktor lain misalnya dari segi interaksi sosial, faktor profesionalitas, faktor hemat, manajemen ekonomi dan kedisiplinan yang justru didapatkan bukan dari pemahaman agama. Justru pemahaman agama yang mendorong kesuksesan sebagian besar mereka adalah keyakinan sebaliknya, yakni aspek asketis dan penyerahan total terhadap faktor ilahiyah.
Di Kampung Sanan semua pengusaha tempe beragama Islam, namun tidak semuanya sukses seperti yang digambarkan oleh Weber. Namun kesalehan dan ketaatan beragama yang dimplementasikan dalam keseharian tidak dimiliki oleh semua perajin tempe. Hanya perajin tempe yang memiliki kesalehan yang diimplementasikan melalui perilaku ekonomi yang setara dengan ajaran agama yang berpeluang berhasil. Kebanyakan dari perajin tempe baik juragan maupun buruh juga bukan orang-orang modernis seperti yang digambarkan oleh Weber. Mereka hanyalah muslim tradisional yang mengikuti paham asy’ariah, yang sering diasosiasikan dengan ajaran-ajaran fatalisme.


Tabel 3
Komparasi Hasil Penelitian

No
Penelitian
Topik
Hasil Penelitian
Komparasi di Sanan
1.
Max Weber: Etos Kerja dalam Etika Protestan, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (1905)
Kristen Protestan, Calvinisme, Jerman, Perkembangan Kapitalisme Eropa Barat
Etika protestan mengajarkan semangat kebebasan dan etos individu telah menggerakkan penganutnya untuk bekerja keras dan menggapai keuntungan hidup sebanyak-banyaknya selama hidup di dunia dengan mengembangkan perdagangan dan melakukan berbagai kegiatan ekonomi produktif.
Benar bahwa moralitas, nilai dan etika agama telah mendorong penganutnya untuk bekerja keras mencari kehidupan ekonomi (duniawi), namun tidak hanya sebatas nilai rasionalitasnya belaka. Kepasrahan terhadap kehendak yang kuasa juga bisa memacu orang untuk bekerja sangat keras.
2.
Clifford Geertz: Etos Kerja dan Perilaku Ekonomi Kaum Muslim Reformis-Puritan, Penjaja dan Raja: Perubahan Sosial dan Modernisasi Ekonomi di Dua Kota di Indonesia (1977)
Pengusaha Muslim, Mojokuto Kediri, organisasi Islam Modernis, Perilaku Ekonomi
Reformisme Islam, dalam bentuknya Muslim puritan, adalah doktrin mayoritas para saudagar. Di samping itu, dalam bekerja mereka memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi, senantiasa bekerja. Mereka adalah kaum santri yang sangat taat menjalankan ibadah. Di samping itu, dalam bekerja mereka memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi, senantiasa bekerja keras, hemat atau jauh dari perilaku konsumtif. Menurut Geertz, perilaku ekonomi ini dpengaruhi dengan pemahaman kalangan santri modernis ini terhadap ajaran Islam
Perilaku non-konsumtif , tidak jujur, tidak hemat, tidak disiplin tidak terkait dengan golongan Islam tertentu terkait dengan doktrin tertentu. Penelitian di Sanan menunjukkan bahwa sebagian besar pengusaha sukses adalah mereka yang berasal dari kaum Muslim tradisional, bukan puritan reformis modernis. Ketaatan menjalankan ibadah tidak menjadi satu-satunya aspek keberhasilan ekonomi di Sanan.
3.
Robert N. Bellah: Etos Kerja dalam Agama Tokugawa di Jepang, Religi Tokugawa Akar-akar Budaya Jepang (1992)
Agama Tokugawa Jepang, kebangkitan ekonomi Jepang, penerapan nilai-nilai Etika Protestan
48
 
Menurut Bellah, terdapat hubungan dinamis antara agama Tokugawa dan kebangkitan ekonomi Jepang modern. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa etika ekonomi Jepang modern bersumber dari etika kelas Samurai. Sedang etika Samurai berasal dari ajaran-ajaran Tokugawa.
Di Kampung Sanan semua pengusaha tempe beragama Islam, namun tidak semuanya sukses seperti yang digambarkan oleh Weber. Namun kesalehan dan ketaatan beragama yang dimplementasikan dalam keseharian tidak dimiliki oleh semua perajin tempe. Hanya perajin tempe yang memiliki kesalehan yang diimplementasikan melalui perilaku ekonomi yang setara dengan ajaran agama yang berpeluang berhasil.




4.
Irwan Abdullah: Peran Nilai Agama dalam Perilaku Ekonomi, The Muslim Bussinessmen of Jatinom: Religious Reform and Economic Modernization in a Central Javanese Town (1994)
Pedagang Muslim Jatinom Klaten, komunitas pedagang Cina, politik lokal, peran nilai agama
Lanjutan...............................
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Irwan Abdullah adalah pertama, keberhasilan komunitas pedagang muslim Jatinom tidak hanya berdasarkan pada ketaatan dalam beragama saja, namun juga ada faktor yang lain yang berperan seperti semangat berdagang, hubungan dan solidaritas antar pedagang yang terikat dengan kelompok keagamaan dan lain sebagainya. Kedua, itu dia juga menemukan bahwa agama memiliki peranan yang penting dalam mengarahkan perilaku ekonomi pedagang. Ketiga, perkembangan usaha ditentukan oleh struktur politik lokal yang melingkupi. Keempat, perkembangan perekonomian di Jatinom lebih ditentukan oleh peluang-peluang ekonomi yang ada.

Apa yang ditemukan Abdullah memiliki banyak persamaan dengan yang ditemukan dalam penelitian ini. Agama memang menjadi faktor yang mempengaruhi keberhasilan ekonomi, namun bukan satu-satunya. Ada banyak faktor lain yang memiliki pengaruh besar, baik itu bersumber dari agama maupun tidak sama sekali, terkait dengan keberhasilan ekonomi seseorang.
5.
M Sobary: Etos Kerja dan Spirit Islam, Catatan untuk Weber, Etika Islam: Dari Kesalehan Individual Menuju Kesalehan Sosial (2007)
Etos kerja Muslim, Suralaya, catatan untuk tesis Etika Protestan
Temuan Sobary menunjukkan bahwa penduduk Suryalaya bernasib beda dengan di Barat, meskipun sama memiliki pemahaman mengenai peran agama sebagai etika perkembangan ekonomi. Kalau di Barat, Etika Protestan mampu mengangkat mentalitas kapitalisme dalam banyak kalangan dan berkembang menjadi kapitalisme modern. Berbeda dengan penduduk Suryalaya yang tetap kurang mengalami keberuntungan ekonomi secara maksimal, karena diakibatkan oleh faktor struktural dan non struktural
Temuan di Sanan menunjukkan bahwa kualitas pemahaman agama seseorang tidak menjadi jaminan perilaku dan perkembangan  ekonomi tertentu. Mereka yang berpemahaman agama lebih, namun dalam perilaku sosial ekonominya justru banyak bertentangan dengan ajaran-ajaran agama yang dipahaminya, dan dia mengalami kebangkrutan. Dan sebaliknya.
Sumber: Diolah dari analisis hasil penelitian, 2010

BAB VII
PENUTUP

A. Kesimpulan
Setelah melakukan pemaparan hasil penelitian dan analisis data, sesuai dengan rumusan penelitian yang diajukan di awal, penelitian ini menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.       Pemahaman Agama
Pemahaman agama masyarakat memiliki pengaruh yang kuat dalam membentuk perilaku sosial ekonomi. Namun pemahaman agama semata tidak selalu berhasil mengejawantahkan apa yang dipahami dengan apa yang harus dipraktikkan. Tindakan sosial dan ekonomi masyarakat juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar nilai-nilai agama. Hal inilah yang melahirkan kenyataan ada sebagian masyarakat yang memiliki pengetahuan agama yang dianggap baik (dilihat dari kualitas pendidikan dan lingkungan keluarga) namun justru tidak berhasil menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupannya. Sebaliknya, ada sebagian masyarakat yang memiliki pengetahuan agama awam namun perilaku sosial ekonominya persis dengan apa yang diajarkan dalam nilai-nilai agama. Hal ini juga berlangsung dalam konteks etos kerja, hubungan kerja, interaksi dengan masyarakat, dan perilaku sosial lain.
2.       Perilaku Ekonomi
50
 
Perilaku ekonomi masyarakat yang ditandai dalam aktivitas produksi, konsumsi dan distribusi secara tidak langsung juga mendapat kontribusi nilai dari pemahaman ajaran agama yang dimiliki masing-masing individu. Tidak jarang agama bahkan ditempatkan sebagai nilai yang tertinggi dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi di sebagian situasi, namun pada sebagian lain mengacuhkan atau terlihat mengabaikan nilai-nilai agama yang mereka anut. Perbedaan letak geografis dan lingkungan sosial secara administratif menjadi kontributor lain dalam menentukan sikap masyarakat khususnya yang berkaitan dengan perilaku ekonomi. Keberadaan warga Lor Embong dan Kidul Embong turut serta mempengaruhi cara masyarakat memperlakukan nilai-nilai agama sebagai sesuatu yang berperan dalam perilaku ekonomi mereka. Dalam hal ini apa yang dimaksud sebagai perilaku ekonomi menyangkut cara mereka melakukan produksi, konsumsi dan distribusi, beriringan dengan cara mereka menempatkan pengetahuan agama sebagai nilai yang harus diperlakukan.
3.       Relevansi Pemahaman Agama dan Perilaku Ekonomi
Dapat dikemukakan sedikitnya terdapat 4 (empat) kategori perilaku ekonomi berkaitan dengan pemahaman agama mereka. Pertama, mereka yang memiliki pengetahuan agama yang alim dan memiliki perilaku ekonomi yang sepadan dengan pengetahuan agamanya. Kedua, mereka yang memiliki pengetahuan agama yang alim namun tidak menjadikan pengetahuan agamanya sebagai faktor yang harus dipertimbangkan dalam perilaku ekonominya. Ketiga, mereka yang memiliki pengetahuan awam namun memiliki perilaku ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai agama sebagaimana dipraktikkan oleh golongan pertama. Keempat, mereka yang memiliki perilaku ekonomi yang sepadan dengan pengetahuan agamanya yang awam.
Temuan penelitian ini juga menjawab pemahaman umum yang menyatakan pandangan fatalistik (jabariyah) dalam agama justru menjadi penghalang bagi masyarakat untuk melakukan perubahan dalam konteks ekonomi. Warga Kampung Sanan justru meletakkan aspek fatalistik ini sebagai sikap terakhir ketika semua usaha keras sudah dilakukan. Ungkapan “yang penting saya sudah bekerja, hasilnya terserah Yang Kuasa” menjawab problem yang terjadi selama ini bahwa tidak semua pengertian fatalistik dalam agama berkontribusi negatif dalam usaha-usaha yang bersifat ekonomi (duniawi).
Pengetahuan agama bukanlah satu-satunya faktor yang mendorong perilaku sosial ekonomi. Perilaku ekonomi juga banyak ditentukan dari faktor-faktor lain seperti aspek kesejarahan, lingkungan dan interaksi sosial, serta sejauh mana individu menyerap nilai agama dan diaplikasikan substansinya dalam kehidupan sehari-hari.

B. Implikasi Teoritik
1.       Konsep Stratifikasi Sosial
Berangkat dari pemaparan analisis data yang sudah dilakukan, dalam hal stratifikasi sosial, penelitian ini memperkuat konsep yang ada selama ini bahwa stratifikasi sosial memiliki kaitan erat dengan aspek perekonomian masyarakat. Apa yang dapat ditambahkan dari hasil penelitian ini adalah keterkaitan antara dimensi sejarah dan pemahaman keyakinan (agama) suatu masyarakat yang turut serta membentuk dan memperkokoh suatu stratifikasi dalam masyarakat.
Dalam penelitian ini ditemukan bahwa perpindahan status sosial masyarakat juga dipengaruhi oleh sejauh mana pemahaman agama yang dimilikinya. Di sisi lain, mobilitas status sosial ini juga ditentukan dari sejauh mana etos kerja yang terbangun dari pemahaman agama ini. Sebab pemahaman agama seseorang tidak selalu relevan dengan tingkah laku ekonomi yang dilakukan sehari-hari. Dengan kata lain pemahaman agama tidak selalu berbanding lurus dengan nilai-nilai yang dilakukan sehari-hari. Pemahaman agama yang bagus yang dimiliki kaum elit tidak serta merta mencerminkan tingkah laku ekonomi sesuai dengan nilai-nilai agama, dan sebaliknya.

2.       Konsep Pemahaman Agama
Dari hasil penelitian ini dapat ditegaskan bahwa pemahaman atas ajaran sebuah agama tidak selalu menjadi cermin atas perilaku sosial yang dilakukan sehari-hari. Ada banyak faktor yang mempengaruhi cara orang berperilaku. Agama hanya menjadi sebagian faktor yang turut memberikan kontribusi, dan bukan satu-satunya. Hal ini melahirkan kenyataan bahwa pemahaman agama yang baik tidak selalu melahirkan tingkah laku yang baik pula. Begitu pula dengan perilaku ekonomi dan etos kerja. Hanya dengan pemahaman agama yang diimplementasikan secara sungguh-sungguh yang berhasil membentuk perilaku yang baik pula.
Agama yang hanya dipahami secara tekstual senyatanya tidak bisa menjadi ukuran perilaku ekonomi dan etos kerja yang tinggi. Namun nilai agama yang dibatinkan serta diterapkan secara kontekstual terbukti banyak membantu seseorang untuk tetap bekerja keras di suatu waktu dan menyerahkan semua hasilnya kepada Yang Kuasa di waktu lainnya. Inilah yang dapat disumbangkan dari hasil penelitian ini bahwa kendatipun nilai-nilai agama memiliki kontribusi terhadap perkembangan ekonomi suatu masyarakat, namun hal tersebut hanya terbatas pada nilai-nilai agama yang kontekstual.

3.       Konsep Perilaku Ekonomi
Apa yang ditemukan dalam kajian ini juga memperkuat temuan yang menyatakan adanya relevansi antara pemahaman agama terhadap kemajuan ekonomi seseorang. Namun demikian yang menjadi pangkal pokok temuan dalam penelitian ini adalah konteks pemahaman agamanya. Pemahaman agama yang bisa memberikan kontribusi perekonomian justru berasal dari mereka yang memahami nilai-nilai agama secara kontekstual, bukan semata-mata kontekstual. Kendatipun disampaikan bahwa nilai agama memiliki pengaruh terhadap perkembangan ekonomi masyarakat, namun nilai agama bukanlah satu-satunya. Ada aspek lain seperti faktor kesejarahan, interkasi masyarakat, dan aspek sosial budaya lainnya.
Hal lain yang patut menjadi perhatian adalah bahwa pemahaman agama dalam konteks asy’ariyah sebagaimana dipahami begitu sering terbelenggu dalam faktor fatalisme, justru tidak berpengaruh dominan dalam menentukan keberhasilan ekonomi masyarakat sebagaimana amatan Geertz di Mojokuto. Apa yang terjadi Sanan merupakan suatu temuan yang bisa didiskusikan kembali, bahwa sebagian besar pengusaha yang berhasil adalah mereka yang bisa memadukan antara aspek kerja keras dan ketertundukan atas hasil kerja keras itu di hadapan Yang Kuasa. Mereka yang berhasil justru mereka yang bekerja keras di siang hari (profit oriented) dan tetap bergumul dalam berbagai kegiatan sosial (social oriented) dan kegiatan keagamaan (transenden) di malam hari. Kombinasi antara kedua sikap dan perilaku yang sering disebut ‘berbeda’ ini justru melahirkan sikap sosial yang memiliki kontribusi positif untuk perkembangan ekonomi masyarakat.

C. Keterbatasan Studi
Walaupun sudah diupayakan secara maksimal, penelitian ini tetap saja memiliki keterbatasan yang disadari sepenuhnya. Di antara keterbatasan studi yang diharapkan menjadi pemikiran selanjutnya dan dapat dilengkapi oleh studi-studi lain dengan tema sejenis adalah sebagai berikut:
1.       Penelitian ini dilakukan hanya dalam konteks memahami nilai-nilai agama yang membentuk perilaku ekonomi seseorang dan tidak secara maksimal mengemukakan nilai-nilai sosial lain yang turut membentuk perilaku ekonomi. Selain itu juga tidak secara maksimal membahas peran manajemen bisnis dan segi motivasi dalam berbisnis. Penelitian ini hanya sanggup mengungkapkan bahwa faktor agama adalah salah satu faktor saja dan bukan satu-satunya faktor. Mengenai faktor lain apakah yang paling berperan dalam membentuk perilaku ekonomi seseorang tidak dibahas secara mendalam. Keterbatasan ini akan terjawab bila ada studi lain yang mampu mengupas tuntas dalam lebih mendalam serta komprehensif sejauh mana berbagai faktor tersebut mempengaruhi perilaku dan perkembangan ekonomi suatu masyarakat.
2.       Indikator pemahaman agama yang digunakan dalam penelitian ini barangkali terlalu sederhana dan simplifikatif sebab lebih banyak menonjolkan aspek pendidikan, lingkungan maupun keturunan. Pemahaman agama sebagaimana diketahui tentu bermakna luas dan mendalam dan mungkin bersifat personal. Namun dalam penelitian ini lebih banyak digunakan secara umum dan lebih bersifat generalisasi. Keterbatasan ini diharapakan bisa memacu studi lain utamanya memberikan indikator perilaku keagamaan yang berdimensi testual dan kontekstual.
3.       Pemaknaan kemiskinan sebagaimana terjadi di situs penelitian bukanlah sebuah temuan yang baru sama sekali. Keterbatasan penelitian ini di antaranya adalah mempelajari apakah masyarakat memahami secara sungguh-sungguh mengapa program demikian yang sudah nyata kegagalannya masih sering diulang-ulang dalam berbagai kesempatan. Sejauh mana kesadaran dalam memahami nilai-nilai politis dalam berbagai program tersebut tidak banyak dikupas dalam penelitian ini. Padahal pemahaman itu justru paling penting untuk mengetahui dasar-dasar seseorang menerima bantuan tersebut berdasarkan beragam argumentasi yang dimilikinya. Penelitian ini tidak membahas secara mendalam fenomena yang cukup menarik tersebut.


DAFTAR PUSTAKA


Al-Qur’ān al-Karīm
al-Atas, Syed Hussein, 1988, Mitos Pribumi Malas: Citra Orang Jawa, Melayu dan Filipina dalam Kapitalisme Kolonial. Jakarta: LP3ES.
Abdullah, Irwan, 1994, ”The Muslim Businessmen of Jatinom: Religious Reform and Economic Modernization in a Central Javanese Town”, Disertation, Amsterdam: University of Amsterdam.
Abdullah, Taufik (ed.), 1979, Agama, Etos Kerja dan Perkembangan Ekonomi, Jakarta: LP3ES, Yayasan Obor dan LEKNAS-LIPI.
Abdullah, Taufik (ed), 1988, Tesis Weber dan Islam di Indonesia dalam Agama, dalam Etos Kerja dan Perkembangan Ekonomi, cet. IV, Jakarta: LP3ES.
Abdulsyani, 1992, Sosiologi, Skematika, Teori dan Terapan, Jakarta: Bumi Aksara.
Abidin, Hamid, 2004, Reinterpretasi Pendayagunaan ZIS: Menuju Efektivitas Pemanfaatan Zakat Infak Sedekah, Jakarta: Piramedia.
Alfian, 1980, Kemiskinan Struktural: Suatu Bunga Rampai, Jakarta: Yayasan Ilmu-ilmu Sosial dan HIPIS.
Al-Andang, 1998, Agama yang Berpijak dan Berpihak, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Ali, Lukman, et.all., 1996, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, Cetakan Ketujuh, Jakarta: Balai Pustaka.
Ali, Muhammad Daud, 1998, Sistem Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf, Jakarta: UI-Press.
Alpizar, 2008, Islam dan Perubahan Sosial: Suatu Teori tentang Perubahan Masyakarat.
Andresky, Stanislav, 1989, Max Weber: Kapitalisme, Birokrasi dan Agama, Yogyakarta: Tiara Wacana.
Arikunto, S., 1989, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktis, Jakarta: Bina Aksara.
Arslan, Mahmut, 2000, “A Cross-Cultural Comparison of British and Turkish Managers in Terms of Protestant Work Ethic Characteristics, Business Ethics”, A European Review, Volume 9 Number 1, January 2000, Blackwell Publishers Ltd, UK.
Asifudin, Ahmad Janan, 2004, Etos Kerja Islami, Surakarta: Universitas Muhammadiyah.
al-As}fah}a>ni>y, Al-Ra>ghib, tanpa tahun, Mu’jam Mufrada>t li Alfa> al-Qur’a>n, Beirut: Dar al-Fkr.
Aziz, Moh., dkk., (ed.). Dakwah Pemberdayaan Masyarakat: Paradigma Aksi Metodologi, Yogyakarta: Pustaka Pesantren.
Azizy, A. Qodri, 2004, Membangun Fondasi Ekonomi Umat Meneropong Prospek Berkembangnya Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Azra, Azyumardi, 2003, Berderma untuk Semua: Wacana dan Praktik Filantropi Islam, Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah-Teraju.
Al-Ba’ly, Abdul Al-Hamid Mahmud, 2006, Ekonomi Zakat: Sebuah Kajian Moneter dan Keuangan Syariah, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Bamualim, Chaider S., 2005, Revitalisasi Filantropi Islam, Jakarta: Pusat Bahasa dan Budaya.
Bellah, Robert N., 1992, Religi Tokugawa: Akar-akar Budaya Jepang, Jakarta: Gramedia.
Berger, Peter L dan Thomas Luckman, 1991, Langit Suci: Agama sebagai Realitas Sosial, Jakarta: LP3ES.
Berger, Peter L. dan Luckman, Thomas, 1991, Tafsir Sosial atas Kenyataan: Risalah tentang Sosiologi Pengetahuan, Jakarta: LP3ES.
Beyer, Peter dalam Richard H. Roberts (ed.), 1995, Religion and The Transformations of Capitalism, cet. I, London: Routledge.
Boediono, 1996, Pengantar Ekonomi Makro, Yogyakarta: BPFE. UGM.
Budiman, Arif, 1995, Teori-teori Pembangunan Dunia Ketiga, Jakarta: Gramedia.
Campbell, Tom, 1994, Tujuh Teori Sosial, Terj. F. Budi Hardiman, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Chapra, M. Umer, 1999, Islam dan Tantangan Ekonomi: Islamisasi Ekonomi Kontemporer, Surabaya; Risalah Gusti.
Cook, Sarah dan Macauray, Steve, 1997, Perfect Empowerment: Pemberdayaan yang Tepat, Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Damsar, 2009, Pengantar Sosiologi Ekonomi, Jakarta: Prenada Media Group.
Dhofir, Zamarkahsyari, 1982, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta: LP3ES.
Djakfar, Muhammad, 2009, Anatomi Perilaku Bisnis Dialektika Etika dengan Realitas, Malang: UIN Perss.
Djazuli, H. A. dan Janwari, Yadi, 2002,  Lembaga-Lembaga Perekonomian Umat: Sebuah Pengantar, Jakarta: Raja Grafindo.
Djojohadikusumo, Sumitro, 1982, Agama, Etos Kerja dan Perkembangan Ekonomi, Jakarta: LP3ES.
Djojohadikusumo, Sumitro, 1991, “Perkembangan Pemikiran Ekonomi”, Buku 1, Dasar Teori dalam Ekonomi Umum, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Efendi, Bahtiar, 2001, ”Pertumbuhan Etos Kerja Kewirausahaan dan Etika Bisnis di Kalangan Muslim”, dalam Masyarakat Agama dan Pluralisme Keagamaan, Yogyakarta: Galang Press.
Elliot, Charles, 1987, Perfect Empowerment, New York: UNESCO.
Engineer, Asghar Ali, 1999, Islam dan Teologi Pembebasan, Bandung: Mizan.
Fanani, Ahmad Fuad, 2004, Islam Madzhab Kritis: Menggagas Keberagamaan Liberatif, Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Fauroni, Lukman, 2009, Produksi dan Konsumsi dalam al-Qur’an: Aplikasi Tafsir Ekonomi al-Qur’an, Yogyakarta: ttp.
Franz Magnis-Suseno, 1997, “Nilai Budaya Jawa dan Etika Bisnis”, Driyarkara, Tahun XXIII, No. 5, 1997
Friedmann, John, 1989, Regional Development Policy; A Case Study of Venezuela Cambridge, Mass M.I.T. Press.
Friedmann, John, 1992, Empowerment: The Politic of Alternative Development, Blackwell Publisher.
Geertz, Clifford, 1977, Penjaja dan Raja: Perubahan Sosial dan Modernisasi Ekonomi di Dua Kota di Indonesia, Jakarta: Buku Obor,
Geertz, Clifford, 1981, Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, Jakarta: Pustaka Jaya.
Geertz, Clifford, 1985, Religion as a Cultural System dalam M. Banton, Anthropological Approaches to the Study of Religion, London: Tavistock: XLIII.
Gulger, Alan Gilbert dan Josef, 2007, Urbanisasi dan Kemiskinan di Dunia Ketiga, Yogyakarta: Tiara Wacana.
Hafidhuddin,  Didin, 2000, Tentang Zakat Infak Sedekah, Jakarta: Gema Insani Press.
Hafidhuddin, Didin, 2002, Zakat dalam Perekonomian Modern, Jakarta: Gema Insani Press.
Hanafi, Syafiq Mahmadah dan Sobirin, Achmad, 2002, “Relevansi Ajaran Agama dalam Aktivitas Ekonomi (Studi Komparatif antara Ajaran Islam dan Kapitalisme)”, IQTISAD Journal of Islamic Economics ISSN 1411– 013X, Vol. 3, No. 1, Muharram 1423 H/Maret 2002.
Hanna, Milad, 2005, Menyongsong yang Lain Membela Pluralisme, Jakarta: Jaringan Islam Liberal.
Hasan, Tholchah dkk., 2005, Etos Kerja Laksana Bulan Purnama, Malang: Aswaja Centre LPITI Unisma dan Pemkot Batu.
Horikoshi, Hiroko, 1987, Kiai dan Perubahan Sosial, Jakarta: P3M.
Horton, Paul B dan Hunt, Chester L., 1989, Alih bahasa: Aminuddin Ram. Sosiologi, Jakarta: Penerbit Erlangga.
Horton, Paul B dan Hunt, Chester L., 1992, Sosiologi, Jilid 2. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Hume, David dan Turner, M. 1990. Sociology of Development: Theoreties, Policies, and Practices, Harvester.
Ibrahim, Saad M., 1997, “Kemiskinan dalam Perspektif Al-Qur’an” Disertasi, Jakarta: Pasca Sarjana, Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Ibrahim, Saad, 2007, Teologi Kemiskinan, Memaknai Kembali Kemiskinan dalam Perspektif al-Qur'an, Malang: UIN Press.
Ibnu Katsīr, al-Hāfiz ‘Imāmuddīn Abdul Fida’ Ismā’īl bin ‘Umar, 1414 H./1994 M., Lubāb al-Tafsīr min Ibn Katsīr, Juz 2, Kairo: Muassasah Dār al-Hilāl.
International Forum on Globalization, 2003, Globalisasi Kemiskinan dan Ketimpangan, Yogyakarta: Cindelaras.
Ishomuddin, 2005, Sosiologi Perspektif Islam, Malang: UMM Press.
al-Ja>ziri>y,  ‘Abd al-Rah}ma>n bin Muh}ammad, tanpa tahun, ‘Awa>d} al-Fiqh ‘ala> Madha>hib al-‘Arba’ah, Mesir: Dar Ibn al-Haitsam.
Jasni, Zainuh, 1968, Ekonomi Swadaja,  Djakarta: Penerbit Bulan Bintang.
Kahmad, Dadang, 2002, Karl Marx: Towards a Critique of Hegel’s Philosophy of Right: An Introduction, MSW.
Kahmad, Dadang, 2002, Sosiologi Agama, Bandung: Rosda Karya.
Karim, Adiwarman, 2002, Ekonomi Mikro Islam, Jakarta: International Institute of Islamic Thought [IIIT] Indonesia.
Karim, Adiwarman, 2004, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kartasasmita, Ginandjar, 1996, Pembangunan untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan, Jakarta: CIDES.
Kartasasmita, Ginandjar, 1997, Kemiskinan, Jakarta: Balai Pustaka.
Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, 2008, Undang-Undang Republik Indnesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Khozin, 2000, “Modernisasi dan Transformasi Keagamaan: Kajian Pergeseran dari Abangan menjadi Santri dalam Perspektif Emik,” Salam, Program Pascasarjana UMM Vol. 3 No. 1/2000, Malang.
Koentjaraningrat, 1997, Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan, Jakarta: Gramedia.
Korten, David C. dan Syahrir (ed), Pembangunan Berdimensi Kerakyatan, Jakarta: Yayasan Indonesia.
Krannich, Ronald J., 1982, “Governing Urban Thailand: Copying with Policies and Administrative Politics,” dalam Urban Affairs Quartely, No. 3 March 1982.
Kurniawati, 2004, Kedermawanan Kaum Muslimin: Potensi dan Realita Zakat Masyarakat di Indonesia, Jakarta: Piramedia.
Lee, Thomas W., 1999, Using Qualitative Methods in Organizational Research, Sage Publications.
Oscar Lewis, 1959, Five Families: Mexican Case Studies in the Culture of Poverty,
Madjid, Nurcholis, 1994, Demokratisasi Politik, Budaya, dan Ekonomi: Pengalaman Indonesia Masa Orde Baru, Jakarta: Paramadina.
al-Maqdisi, Faedhullah al-Husni, Tanpa tahun. Fathu al-Rahman li Thalibi Ayat al-Qur’an, Surabaya: Maktabah Dahlan, tt.
Maliki, Zainuddin, 2005, Agama Priyayi: Makna Agama di Tangan Penguasa, Yogyakarta: Pustaka Marwa.
Maliki, Zainuddin, 2006, dalam kuliah “Simbol-simbol Ajaran Agama” di Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
al-Maqdisi, Faid}ulla>h al-H}usni, tanpa tahun, Fath} al-Rah}ma>n li T}a>libi A<ya>t al-Qur’a>n, Surabaya: Maktabah Dahlan.
Marx, Karl, Towards a Critique of Hegel’s Philosophy of Right: an Introduction, MSW.
al-Mausu>’ah al-H{adi>th al-Sha>rif, Cetakan kedua (Jami>’ al-H{uqu>q Mah}fud}ah li Shirkah al-Bara>mij al-Isla>miyah al-Dawliyah, Global Islamic Software Company, 2000), 1991-1997.
Mas’ud, Novian, 2009 dalam Muhammad Djakfar, Anatomi Perilaku Bisnis Dialektika Etika dengan Realitas, Malang: UIN Press.
Moleong, 2002, Metodologi Penelitian Kualitatif, Cet ke-16, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Moore, Wilbert E., 1967, Order and Change: Essay in Comparative Sociology, New York: John Wiley and Sons.
Muchtarom, Zaini, 1988, Santri dan Abangan di Jawa, Jakarta: INIS.
Mudrajad, Kuncoro, 2004, Otonomi dan Pembangunan Daerah: Reformasi, Perencanaan, Strategi dan Peluang, Surabaya: Penerbit Erlangga.
Muhni, Djuretna A. Imam, 1994, Moral dan Religi Menurut Emile Durkheim dan Henry Bergson, Yogyakarta: Kanisius.
Murrell, Peter, 2002, “Institutions and Firms in Transition Economics”, Journal of Economic Literature, Classification Numbers: P3, D23, K1, H1.
Mursi, Abdul Hamid, 1994, SDM yang Produktif, Pendekatan al-Qur’an dan Sains, dalam (ter.) Moh. Nur Hakim, Jakarta: Gema Insani Prees.
Mu'tasim, Radjasa dan Abdul Munir Mulkhan, 1998, Bisnis Kaum Sufi: Studi Tarekat dalam Masyarakat Industri, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nababan, M. Faruq, 2002, al-Iqtis}a>d al-Isla>mi>, dalam (ter.) Zainuddin dan Noersalim, Sistem Ekonomi Islam Pilihan Setelah Kegagalan Istem Kapitalis dan Sosialis, Yogyakarta: Tim UII Press.
Nakamura, Mitsuo, 1983, Bulan Sabit Muncul dari Balik Pohon Beringin, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Naqvi, Syed Nawab Haider, 1993, Etika dan Ilmu Ekonomi: Suatu Sintesis Islami, Bandung: Penerbit Mizan.
Naqvi, Syed Nawab Haider, 2003, Menggagas Ilmu Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nashir, Haedar, 1997, Agama dan Krisis Kemanusiaan Modern, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nasir, Nanat Fatah, 1999, Etos Kerja Wirausahawan Muslim, cet. I, Bandung: Gunung Jati Press.
Nasution, Harun, 2002, Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press.
Ndraha, Tajuddin, 1887, Pembangunan Masyarakat: Mempersiapkan Masyarakat Tinggal Landas, Jakarta: Penerbit Bina Aksara.
Nitiprawiro, Wahono, 2000, Teologi Pembebasan: Sejarah, Metode, Praksis, dan Isinya, Yogyakarta: LKiS.
Syam, Nur, 2005, Islam Pesisir, Yogyakarta: LKiS.
Oscar Lewis, 1959, Five Families: Mexican Case Studies in the Culture of Poverty.
Pals, Daniel L., 2001, Seven Theories of Religion: dari Animisme E. B. Tylor, Materialisme Karl Marx hingga Antropologi Budaya Cliffort Geertz, Yogyakarta: Qalam.
Pranarka dan Prijono (ed.), 1996, Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi, Jakarta: CSIS.
Qadir, Abdurrachman, 1998, Zakat dalam Dimensi Mahdhah dan Sosial, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Qardawi, Yusuf, 2002, Hukum Zakat, Cetakan VI, Jakarta: Litera Antar Nusa.
Qardawi, Yusuf, 2002, Teologi Kemiskinan: Doktrin Dasar dan Solusi Islam atas Problem Kemiskinan, Yogyakarta: Mitra Pustaka.
Qodir, Zuly, 2002, Agama dan Etos Dagang, Solo: Pondok Edukasi.
Quthb, Sayyid, 1987, Islam dan Perdamaian Dunia, Jakarta: Pustaka Firdaus.
Quthb, Sayyid, 1994, Keadilan Sosial dalam Islam, Jakarta: Pustaka.
Quthub, Muhammad, 1993, Jawaban terhadap Alam Fikiran Barat yang Keliru tentang aI-Islam, dalam ter. Alwi A. S., Bandung: CV. Diponegoro.
Radam, Noerid-Haloe, 2001, Religi Orang Bukit, Yogyakarta: Yayasan Semesta bekerja sama dengan Yayasan Adikarya IKAPI dan Ford Foundation.
Rahardjo, M. Dawam,  1985, Esei-esei Ekonomi Politik, Jakarta: LP3ES.
Rahardjo, M, Dawam, 1999, Islam dan Transformasi Sosial Ekonomi, Jakarta: Lembaga Studi Agama dan Filsafat.
Ridho, M. Taufik, 2006, Zakat dan Peran Negara, Jakarta: Forum Zakat (FOZ).
Ridwan, A. Muhtadi, 2003, “Aplikasi Pengelolaan Dana ZIS pada Lembaga Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (LAGZIS) Kota Malang,” Thesis, Program Studi Magister Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang.
Robertson, Roland, 1995, Agama dalam Analisa dan Interpretasi Sosiologis, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rodinson, Maxime, 1974, Islam and Capitalism, Harmondsworth: Penguin Books.
Rohadi, Muhammad, 2010, “Nabi Muhammad Pelopor Etos Kerja yang Sangat Tinggi”, Pelita, 27 April 2010.
Saad IH, M. 1997, “Kemiskinan dalam Perspektif Al-Qur’an”  (Disertasi Pasca Sarjana, Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah,  Jakarta.
Ibrahim, Saad. 2007, Teologi Kemiskinan, Memaknai Kembali Kemiskinan dalam Perspektif al-Qur'an , Malang: UIN Press.
Sābiq, Sayid, 1983 M./1403 H., Fiqh al-Sunnah, Jilid I, Cetakan keempat, Bairut Lebanon: Dār al-Fikr.
Sahri, Muhammad, 2006, Mekanisme Zakat dan Permodalan Masyarakat Miskin: Pengantar untuk Rekonstruksi Kebijakan Pertumbuhan Ekonomi, Malang: Bahtera Press.
Saleh, Fauzan, 2004, Teologi Pembaruan: Pergeseran Wacana Islam Sunni di Indonesia Abad XX, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.
Seabrook, Jeremy, 2006, Kemiskinan Global: Kegagalan Model Ekonomi Neoliberalisme, Yogyakarta: Resist Book.
Sen, Amartya, 2001, Masih Adakah Harapan bagi Kaum Miskin?: Sebuah Perbincangan tentang Etika dan Ilmu Ekonomi di Fajar Milenium Baru, Bandung: Mizan.
Shiddiqi, Nourouzzaman, 1996, Jeram-Jeram Peradaban Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sobary, Muhammad, 2007, Etika Islam: dari Kesalehan Individual Menuju Kesalehan Sosial, Yogyakarta: LkiS.
Soekanto, Soerjono, 1981, Sosiologi: Suatu Pengantar, Jakarta: Universitas. Indonesia Press.
Soekanto, Soerjono, 2000, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Soemardjan, Selo dan Soemardi, Soelaeman, 1964, Setangkai Bunga Sosiologi, Jakarta: Lembaga Penerbit FE Universitas Indonesia.
Stone, 1979, Russel A. dalam Taufik Abdullah (ed.), Agama, Etos Kerja dan Perkembangan Ekonomi, cetakan I, Jakarta LP3ES, Yayasan Obor dan Leknas-LIPI.
Sudrajat, Ajat, 1994, Etika Protestan dan Kapitalisme Barat: Relevansinya dengan Islam Indonesia,  Jakarta: Bumi Aksara.
Sudjana, Nana & Ibrahim, 1989, Penelitian dan Penilaian Pendidikan, Bandung: Sinar Baru.
Sukidi, 2005, “Etika Protestan Muslim Puritan Muhammadiyah sebagai Reformasi Islam Model Protestan,” Kompas, Bentara, 01 Juni 2005.
Sumodiningrat, Gunawan, 1997, Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat: Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta: Bina Reksa.
Sunyoto, Usman, 1998, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suparlan, Parsudi (eds), 1995, Kemiskinan di Perkotaan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sutrisno, Loekman, 1997, Kemiskinan, Perempuan, dan Pemberdayaan, Yogyakarta: Kanisius.
Suyanto, Bagong (ed.), 2001, Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan di Kota Surabaya, Surabaya: Lutfansah Mediatama.
Sutrisno, Loekman, 1997, Kemiskinan, Perempuan, dan Pemberdayaan, Yogyakarta: Kanisius.
Syari'ati, Ali, 1998, Islam Mazdab Pemikiran dan Aksi, Bandung: Mizan.
Tim Penyusun, Kota Malang dalam Angka 2007 (Malang: BPS, 2007).
Tim Penyusun, Kota Malang dalam Angka 2008 (Malang: BPS, 2008).
Tim Penyusun, Kota Malang dalam Angka 2009 (Malang: BPS, 2009).
Tim Penyusun, Kecamatan Blimbing Kota Malang dalam Angka 2007 (Malang: BPS, 2007).
Tim Penyusun, Kecamatan Blimbing Kota Malang dalam Angka 2008 (Malang: BPS, 2008).
Tim Penyusun, Kecamatan Blimbing Kota Malang dalam Angka 2009 (Malang: BPS, 2009).
Tjokroamidjojo, Bintoro, 1992, Pengantar Adminstrasi Pembangunan, Jakarta: LP3ES.
Todaro, Michael P., 2000, Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Jilid I, Jakarta: Penerbit Erlangga.
Turner, Bryan S., 1974, Weber and Islam: A Critic Study, London and Boston: Routlegde & Keagen Paul.
Turner, Bryan S., 1984,  Sosiologi Islam Suatu Telaah Analitis atas Tesa Sosiologi Weber, Jakarta: Rajawali Press.
Turner, Bryan S, 2006, Runtuhnya Universalitas Sosiologi Barat: Bongkar Wacana atas Islam vis a vis Barat, Orientalisme, Postmodernisme dan Globalisme, Yogyakarta: Ar Ruz.
Wahid, Marzuki, 2004, Sinopsis dan Indeksasi Hasil Penelitian Kompetitif Dosen PTAI Tahun 1999-2003, Jakarta: Ditpertais, Ditjen Bagais, Depag. RI.
Waidl, Abdul (ed.), 2008, Mendahulukan si Miskin: Buku Sumber bagi Anggaran Pro Rakyat, Yogyakarta: LKiS.
Weber, Max, 2000, Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, Surabaya: Promothea.
Weber, Max, 2006, Studi Komprehensif Sosiologi Kebudayaan, Yogyakarta: IRCiSoD.
Weber, Max, 2006, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, dalam terj. TW Utomo dan Yusuf Pria Budiarja, Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yafie, Ali, 1986, “Islam dan Problema Kemiskinan“, Majalah Pesantren,  No.2/VolIII/ 1986.
Ya'qub, H. Hamzah, 1992, Kode Etik Dagang Menurut Islam: Pola Pembinaan Hidup dalam Berekonomi, Bandung: CV. Diponegoro.
al-Zuhayli, Wahbah, 1997 M/1418 H, al-Fiqh al-Isla>mi wa Adillatuh, Cetakan keempat, Bairut Lebanon: Dar al-Fikr.
http://malangraya.web.id/category/jatim/page/6/, akses pada 5 Januari 2010 dan koran Malang Post, Senin 1 Mei 2009.
http://kominfo.malangkota.go.id,  Purwantoro Kelurahan Terbaik di Jawa Timur, 10/07/2007,  diakses pada 30 Januari 2010.
http://kominfo.malangkota.go.id, Lomba Kelurahan, Malang Dinilai Tim Pusat, 12/07/2007,  diakses pada 30 Januari 2010.
http://www.antara.co.id/en, SBY calls on all people to maintain public order, PubDate: 06/12/09, akses 30/01/2010,
http://www.vivanews.com, Di Malang, SBY Didampingi Muhaimin Iskandar, Tifatul, Suryadharma Ali, Zulkifli Hasan, Jum'at, 12 Juni 2009, akses 30 Januari 2010,
www.koranpendidikan.com, SBY Mulai ‘Serang’ Rivalnya, Senin, 15 Juni 2009, akses 30 Januari 2010,
www.surya.co.id, Warga pun Berebut Jabat Tangan dengan SBY, Sabtu, 13 Juni 2009, akses 30 Januari 2010.
http://www.gumilarcenter.com/Sosiologi/materi10.pdf, Gugum Gumilar, “Bahan Ajar Pengantar Sosiologi”, Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom, 2000,
Majalah Monitor Investasi Sosial Sinar Edisi Maret-April 2006.



[1] Data secara rinci di kedua RW memang tidak terdokumendasi secara rinci, tetapi kedua ketua RW (Sukawi, RW 15 dan Sudirnyoto RW 16) menyatakan hal tersebut ketika peneliti mengadakan wawancara dengan yang bersangkutan pada 25 dan 15 April 2010.
[2] Data kependudukan adalah keadaan 2009 yang bersumber dari Ketua RW 15 (Sukawi) yang peneliti dapatkan pada 25 April 2010, dan dari Ketua RW 16 (Sudiryoto) yang peneliti dapatkan pada 15 April 2010. Tentang predikat Sanan sebagai kampung santri dan kampung industri sebenarnya peneliti sendiri yang pertama kali menyatakan dan kemudian diamini oleh beberapa masyarakat dan tokoh masyarakat Sanan setiap peneliti mengadakan wawancara dengan mereka. Justru beberapa di antara mereka menyatakan bahwa “dadi wong Sanan nek gak iso ngaji yo minggato wae, nek gak iso mangan yo matek’o wae” (Jadi orang Sanan kalau tidak bisa mengaji ya pergi saja dari Sanan, kalau tidak bisa makan ya mati saja). Mereka tersebut antara lain, Sukawi (Ketua RW 15), Sudiryoto (Ketua RW 16), H. Ir. Muchlas Zainuddin (tokoh muda sukses dalam usaha), Chamdani (Ketua Primkopti Bangkit Usaha Malang dan Bendahara II Yayasan Anak Yatim AT-TAUFIQ Sanan), H. Agusmanto (Bendahara I Yayasan Anak Yatim AT-TAUFIQ Sanan), Ridwan (Ketua Ta’mir Langgar Baiturrahman dan Ketua Ishari Sanan Malang), Masyhudi (Wakil Ketua Yayasan Anak Yatim At-Taufiq), dan Obet (Tokoh muda dan ketua Jama’ah Solawat el-Sananta). Wawancara dilakukan selama antara Januari-April 2010. Dari pernyataan tersebut maka tidak berlebihan, kalau masyarakatnya juga mempunyai predikat yang sama. Walaupun kedua wilayah RW tersebut mempunyai sebutan yang sama tetapi masing-masing mempunyai karakter yang berbeda. Karakteristik tersebut akan peneliti paparkan di bab berikutnya.
[3] http://malangraya.web.id/category/jatim/page/6/, akses pada 5 Januari 2010 dan koran Malang Post, Senin 1 Mei 2009.
[4] Sebagaimana disampaikan oleh Camat Blimbing Kota Malang Drs. Wahyu Setianto, MM., bahwa  lagi-lagi kota Malang boleh berbangga, sebab Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing memenangi lomba kelurahan di tingkat Jawa Timur. Dengan prestasi ini maka kelurahan dengan jumlah RW terbanyak (24 RW) di Kota Malang melaju ke tingkat nasional. Secara terpisah, Asisten II Sekkota Malang Dra. Sutiarsih, M.Si menjelaskan, Kelurahan Purwantoro dinyatakan sebagai juara 1 kelurahan terbaik Jatim berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim, nomor:188/261/KPTS/013/2007. Diungkapkan Kelurahan Purwantoro tercatat sebagai kelurahan pertama di Jatim yang mengikuti lomba kelurahan tingkat nbasional. “Tahun-tahun sebelumnya sudah pernah diadakan namun hanya tingkat Jawa Timur saja. Sedangkan tahun ini juara 1 mewakili Jatim di tingkat nasional. Dalam lomba ini juara II diraih Kelurahan Oro-oro Ombo Madiun, juara III Kelurahan Tamansari Bondowoso, dan juara IV Kelurahan Trenggalis Surabaya”. http://kominfo.malangkota.go.id, Purwantoro Kelurahan Terbaik di Jawa Timur, 10/07/2007,  diakses pada 30 Januari 2010.
[5] http:// kominfo.malangkota.go.id, Lomba Kelurahan, Malang Dinilai Tim Pusat, 12/07/2007,  diakses pada 30 Januari 2010.
[6]   Data selengkapnya akan disajikan pada bab berikutnya.
[7]  Peneliti ikut menyaksikan kehadiran SBY sebagai undangan dari Primkopti Bangkit Usaha Malang. Keterangan juga dikutip dari media website, antara lain : http://www.antara.co.id/en, SBY calls on all people to maintain public order, PubDate: 06/12/09, akses 30/01/2010, http://ww.vivanews.com, Di Malang, SBY Didampingi Muhaimin Iskandar, Tifatul, Suryadharma Ali, Zulkifli Hasan, Jum'at, 12 Juni 2009, akses 30 Januari 2010, www.koranpendidikan.com, SBY Mulai ‘Serang’ Rivalnya, Senin, 15 Juni 2009, akses 30 Januari 2010, www.surya.co.id, Warga pun Berebut Jabat Tangan dengan SBY, Sabtu, 13 Juni 2009, akses 30 Januari 2010.
[8] Sukawi (Ketua RW 15), Sudiryoto (Ketua RW 16), Ir. H. Muchlas Zainuddin (tokoh pemuda dan pengusaha), Ridwan (ketua ta’mir langgar Baitur Rahman), Chamdani (ketua Primkopti Bangkit Usaha), dan H. Achmari Amir (ketua ta’mir Masjid Darus Salam), Wawancara, Malang, Januari-April 2010.
[9]Usaha ternak sapi merupakan usaha sampingan para perajin tempe dengan memanfaatkan limbah produksi, seperti irengan (sisa air yang dipakai merendam kedelai) dan kulit kedelai.  
[10] Sukawi (Ketua RW 15) dan Sudiryoto (Ketua RW 16), Wawancara, Malang, 25 April 2010.
[11] Weber, Max, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, dalam terj. TW Utomo dan Yusuf Pria Budiarja, Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), 95.
[12] Asifudin, Ahmad Janan, Etos Kerja Islami (Surakarta: Universitas Muhammadiyah, 2004), 157.
[13] Sudrajat, Ajat, Etika Protesten dan Kapitalisme Barat: Relevansinya dengan Islam Indonesia, cetakan Pertama (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), 8
[14] Geertz, Clifford, Penjaja dan Raja: Perubahan Sosial dan Modernisasi Ekonomi di Dua Kota di Indonesia (Jakarta: Buku Obor, 1977).
[15] Sukidi, “Etika Protestan Muslim Puritan Muhammadiyah sebagai Reformasi Islam Model Protestan”, Kompas, Bentara, Rabu, 01 Juni 2005.
[16] Ibid, 161.
[17] Bellah, Robert N., Religi Tokugawa Akar-akar Budaya Jepang (Gramedia Pustaka Utama, 1992), 5.
[18] Sobary, Muhammad, Etika Islam: Dari Kesalehan Individual Menuju Kesalehan Sosial (Yogyakarta: LkiS. 2007), 254.
[19] Abdullah, Irwan, The Muslim Bussinessmen of Jatinom: Religious Reform and Economic Modernization in a Central Javanese Town (Dissertation, Universiteit Van Amsterdam, 1994), 161.
[20] Radam Noerid Haloe. Religi Orang Bukit.(Yogyakarta: Yayasan Semesta bekerja sama dengan Yayasan Adikarya IKAPI dan Ford Foundation, 2001), 300.
[21] Karim, Adiwarman, Ekonomi Mikro Islam (Jakarta: Internaral Institute of Islamic Thought Indonesia [IIIT Indonesia], 2002), 24.
[22] Hadith riwayat dari Abi Hurairah dan ditakhrij dari Musnad Ahmad ibn Hambal (nomor hadith 8595), redaksi lengkapnya sebagai berikut :
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلَانَ عَنْ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Lihat Masu’ah al-Hadis al-Syarif, Cetakan kedua, 2000 (Jami’ al-Huquq Mahfudlah li Syirkah al-Baramij al-Islamiyah al-Dauliyah (Global IslamicSoftware Company), 1991-1997).
[23] Naqvi, Syed Nawab Haider, Etika dan Ilmu Ekonomi: Suatu Sintesis Islami, Cetakan Ke III (Bandung: Penerbit Mizan, 1993), 142.
[24]  Kahmad menyatakan, bahwa istilah ”fakta sosial” diperkenalkan pertama kali oleh Emile Durkheim, sosiolog Perancis. Menurut Durkheim, fakta sosial adalah suatu cara bertindak yang umum dalam suatu masyarakat dan terwujud dengan sendirinya, sehingga bebas dari manifestasi individual. Berdasarkan anggapan Durkheim fakta sosial memiliki empat ciri atau karakteristik; (1) suatu wujud di luar individu, (2) melakukan hambatan atau membuat kendala terhadap individu, (3) bersifat luas atau umum, (4) bebas dari manivestasi atau melampaui manivestasi individu. Lihat Kahmad, Dadang, Sosiologi Agama (Bandung: Rosda Karya, 2002). 43
[25]  Muhni, Djuretna A Imam, Moral dan Religi Menurut Emile Durkheim & Henry Bergson. (Yogyakarta: Kanisius, 1994), iv. Pengertian dari Durkheim ini memberikan penjelasan dua hal. Pertama, bahwa agama memiliki dua aspek penting, yakni aspek kesucian agama dan adanya ritual agama. Kedua adalah bahwa agama memiliki peran sebagai alat penyatuan masyarakat. Agama secara sosiologis mampu menjadi sebuah kekuatan kolektif di satu sisi, dan sisi lain setiap penganut mengintegrasikan diri dalam masyarakat melalui ritual, ajaran dan norma-norma keagamanaan. Durkheim juga melihat agama sebagai sesuatu yang selalu memiliki hubungan dengan masyarakatnya dan memiliki sifat yang historis.
[26]  Marx menyatakan: “Agama adalah teori umum dunia ini, logikanya dalam bentuk yang populer, sanksi moralnya, penggenapannya yang sangat penting, landasan penghiburan dan pembenaran yang umum. Agama adalah perwujudan khayal manusia karena manusia tidak memiliki kenyataan.” Marx, Karl, Towards a Critique of Hegel’s Philosophy of Right: an Introduction, MSW,  63-64.
[27] Geertz, Clifford, Religion as a Cultural System dalam M. Banton. Anthropological Approaches to the Study of Religion (London: Tavistock: XLIII, 1985), 414.
[28] Gugum Gumilar, “Bahan Ajar Pengantar Sosiologi”, Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom, 2000, http://www.gumilarcenter.com/Sosiologi/materi10.pdf
[29] Menurut Gumilar (2000), proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap berurutan: (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekuensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penerimaan, penolakan, ataupun sintesa atas sebuah nilai baru berdampak secara sosiologis. Karena itu menurut Gumilar, perubahan sosial adalah akibat proses interaksi sosial di antara individu atau kelompok di sebuah masyarakat.
[30] Moore, Wilbert E., Order and Change: Essay in Comparative Sociology (New York: John Wiley and Sons, 1967), 3.
[31] Shiddiqi, Nourouzzaman,  Jeram-Jeram Peradaban Islam (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), 94-95.
[32] Fauroni, Lukman, “Produksi dan Konsumsi dalam Al-Qur’an: Aplikasi Tafsir Ekonomi Al-Qur’an” (Makalah, Yogyakarta, 2009), ii.
[33] Ibid.
[34] Lee dalam Damsar,. Pengantar Sosiologi Ekonomi (Jakarta: Prenada Media Group, 2009), 68.
[35] Ibid, 69-70.
[36] Ibid, 113.
[37] Ibid, 115.
[38] Ibid, 121.
[39] Ibid, 124.
[40] Ibid, 94-95.
[41] Ibid, 96-98.
[42] Ibid, 99.
[43] Ibid, 100.
[44] Ibid, 102.
[45] Geertz, Clifford, Penjaja dan Raja: Perubahan Sosial dan Modernisasi Ekonomi di Dua Kota di Indonesia (Jakarta: Buku Obor, 1977).
[46] Istilah santri memang lazim untuk dipakai oleh kalangan muslim yang memiliki keberagamaan lebih dalam masyarakat muslim. Santri biasanya dilekatkan pada anak didik atau lulusan pesantren yang memiliki wawasan Islam di atas orang kebanyakan. Kacamata Geerts, santri menjadi salah satu kategori sosial yang secara antropologis berbeda dengan kategori abangan dan priyayi.
[47] Nakamura, Mitsuo, Bulan Sabit Muncul dari Balik Pohon Beringin (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1983).
[48] Horikoshi, Hiroko, Kiai dan Perubahan Sosial (Jakarta: P3M, 1987).
[49] Sobary, Muhammad, Etika Islam: Dari Kesalehan Individual Menuju Kesalehan Sosial (Yogyakarta: LKiS. 2007).  Buku tersebut merupakan hasil tesis Muhammad Sobary di Universitas Monash, Australia. Penelitian Sobary tersebut membuktikan bahwa tesis Weber tidak sepenuhnya bisa diterima “apa adanya”. Tesis Weber mengambil penelitiannya adalah pengusaha menengah dan atas yang mempunyai kontruksi pemikiran yang maju karena didukung basis pendidikan yang cukup. Penelitian ini melengkapi kajian Clifford Geertz di Mojokuto, James T. Siegel di Aceh, dan Lance Castle di Jawa (santri). Ketiga peneliti ini juga berasumsi spirit keagamaan (Islam) berpengaruh pada spirit berwirausaha. Ketiganya juga menjelaskan bahwa ternyata mereka “gagal” bersaing dengan korporasi dagang dibangun oleh China. Terbukti, hingga sekarang, kantong-kantong perdagangan besar di Indonesia banyak dikuasai oleh warga keturunan China.
[50] Ibid. Sobary setidaknya mengemukakan empat alasan mengapa tesis Weber  tidak berjalan di kalangan masyarakat muslim Suralaya. Pertama, keterbatasan ruang sehingga pemasaran terbatas. Kedua, tidak menjadi gerakan ekonomi yang massif, hanya bersifat personal. Ketiga, spirit keagamaan warga Suralaya tidak sekuat sebagai “panggilan” kaum Calvinis Protestan. Berdagang hanya untuk kewajiban kebutuhan keluarga. Keempat, mereka mempunyai cukup modal dan pengetahuan tentang pengembangan usaha.
[51] Abdullah, Irwan, The Muslim Bussinessmen, 147.
[52] Turner, Bryan S., Sosiologi Islam Suatu Telaah Analitis atas Tesa Sosiologi Weber (Jakarta: Rajawali Press, 1984), xiii-xiv.
[53] Alatas, Syed Hussein, Mitos Pribumi Malas: Citra Orang Jawa, Melayu dan Filipina dalam Kapitalisme Kolonial (Jakarta: LP3ES, 1988), 182.
[54] Ishomuddin, Sosiologi Perspektif Islam (Malang: UMM Press, 2005), 211.
[55] Ibid, 211-212.
[56] Geertz, Clifford. Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa. (Jakarta: Pustaka Jaya, 1981), 8.
[57] Zainuddin, Agama Priyayi: Makna Agama di Tangan Penguasa. (Yogyakarta: Pustaka Marwa, 2005), xxxiii.
[58] Ishomuddin, Sosiologi Perspektif Islam. (Malang: UMM Press, 2005), 195-196.
[59] Ibid, 213.
[60] Soekanto, Soerjono. Sosiologi: Suatu Pengantar (Jakarta: Universitas. Indonesia Press, 1981), 133.
[61] Horton, Paul B dan Chester L Hunt. Sosiologi Jilid 2 (Penerbit Erlangga Jakarta, 1992), 5-12.
[62] Ishomuddin, 229-230.
[63] Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Cet ke-16 (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), 31.
[64] Sudjana, Nana &Ibrahim, Penelitian dan Penilaian Pendidikan (Bandung: Sinar Baru, 1989), 8.
[65] Arikunto, S., Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktis (Jakarta: Bina Aksara, 1989).
[66] Istilah fenomenologi berasal dari Bahasa Yunani phainomenon yang secara harfiah berarti “gejala” atau apa yang telah menampakkan diri. Sedangkan fenomenologi sebagai metode berfikir ilmiah, merupakan cabang dari ilmu filsafat yakni aliran eksistensial. Metode fenomenologi dirintis oleh Edmund Husserl dengan semboyan zuruck zuden sachen selbst (kembali kepada hal itu sendiri), artinya kalau kita ingin memahami sebuah perilaku pemimpin perusahaan atau hubungan atasan dan bawahan diperusahaan tertentu, maka jangan puas kita hanya mempelajari pendapat orang tentang hal itu atau memahaminya berdasarkan teori-teori, melainkan dikembalikan kepada subyek yang melakukan. Dalam memahami suatu fenomenologi menghendaki keaslian bukan kesemuan, perekaan dan kepalsuan.
[67] Dhavamony, Mariasusai, Phenomenology of Religion, diterjemahkan oleh Kelompok Studi Agama Driyakarya, Fenomena Agama (Yogyakarta: Kanisius, 1995), 34-35.
[68] Ibid,  275.
[69] Mengenai pergeseran stratifikasi sosial dalam konteks abangan menuju santri dapat dibaca di tulisan Khozin. “Modernisasi dan Transformasi Keagamaan: Kajian Pergeseran dari Abangan menjadi Santri dalam Perspektif Emik,” Jurnal Salam, Program Pascasarjana UMM Vol. 3 No. 1/2000, Malang.
[70] Abdullah, Irwan, The Muslim Businessmen of Jatinom: Religious Reform and Economic Modernization in a Central Java Town  (Amsterdam: University of Amsterdam, 1994), 147.
[71] Franz Magnis-Suseno, “Nilai Budaya Jawa dan Etika Bisnis”, Driyarkara, Tahun XXIII, No. 5 (1997), 37.
[72] Nasution, Harun, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Jakarta: UI Press, 2002), 33.
[73] Ibid, 72.
[74] Terjemahan: “Saya tidak menyesal, mungkin garisnya memang seperti itu, juga malah banyak ruginya; rugi tidak laku, rugi sisa [tempe], rugi tidak tepat shalat subuh, walaupun shalat juga tapi tidak seperti shalat di rumah. Urusan rezeki itu kan bukan hak kita, tapi urusan Allah, walaupun sedikit yang penting halal dan berkah. Kang Pi’i, Wawancara, Malang, 20 April 2010.
[75] Terjemahan: “Mungkin Allah sudah menggariskan seperti itu.H Qomari Hasyim, Wawancara, 5 April 2010.
[76] Terjemahan: Membuat tempe itu butuh disiplin. Disiplin dalam membuat dan disiplin dalam berangkat menjual. Selain itu butuh kesabaran, ketekunan, dan ketelatenan. Tidak pasti produksinya banyak akan membuat orang jadi kaya.” Cak Said, Wawancara, Malang, 23 Maret 2010.
[77] Mursi, Abdul Hamid, SDM yang Produktif, Pendekatan al-Qur’an dan Sains, dalam (terj.) Moh. Nur Hakim, (Jakarta: Gema Insani Prees, 1994), 39-44.
[78] Dhofir, Zamarkahsyari, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai (Jakarta: LP3ES, 1982), 5.
[79] Efendi, Bahtiar, “Pertumbuhan Etos Kerja Kewirausahaan dan Etika Bisnis di Kalangan Muslim”, dalam Masyarakat Agama dan Pluralisme Keagamaan (Yogyakarta: Galang Press, 2001), 203.
[80] Nasir, Nanat Fatah, Etos Kerja Wirausahawan Muslim, cet. I (Bandung: Gunung Jati Press, 1999), 45-47.
[81] Puji, Wawancara, Malang, 17 Februari 2010.
[82] Kemput Priadi, Wawancara, Malang, 17 Februari 2010.
[83] Kulak adalah kegiatan untuk membeli barang-barang dari satu orang dan menjulanya kembali kepada orang yang lainnya. Kemput Priadi, Wawancara, Malang, 17 Februari 2010.
[84] Cak Ketang Wage Nursiono, Wawancara, RT 08 RW 15 Sanan Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Malang, 21 Februari 2010.
[85] Geertz,  Clifford, Penjaja dan Raja: Perubahan Sosial dan Modernisasi Ekonomi di Dua Kota di Indonesia (Jakarta: Buku Obor, 1977).
[86]Sukidi, “Etika Protestan Muslim Puritan Muhammadiyah sebagai Reformasi Islam Model Protestan”, Kompas, Bentara, Rabu, 01 Juni 2005.
[87] Ibid, 161.
[88] Abdullah, Irwan, The Muslim Bussinessmen of Jatinom: Religious Reform and Economic Modernization in a Central Javanese Town (Dissertation, Universiteit Van Amsterdam, 1994), 161.
[89] Sobary, Muhammad, Etika Islam: Dari Kesalehan Individual Menuju Kesalehan Sosial (Yogyakarta: LkiS. 2007), 254.

0 komentar:

Posting Komentar