Selasa, 18 Agustus 2020

UIN Malang Kukuhkan Guru Besar Bidang Ekonomi Syariah

 

Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang), Prof Dr Abdul Haris MAg mengukuhkan dua guru besar, Rabu (12/8/2020). 

Salah satunya yakni Guru Besar Bidang Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi, Prof Dr H A Muhtadi Ridwan MAg. 

Bertempat di Gedung Rektorat lantai 5, Prof Muhtadi memaparkan orasinya yang berjudul "Menuju Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan Melalui Pemahaman Agama dalam Membentuk Perilaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah."

Seperti yang diketahui, saat ini Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dengan penduduk Muslim mencapai 219 juta (87,1%). Kondisi ini menjadikan peluang bagi Indonesia sebagai negara dengan potensi ekonomi yang kuat karena didukung oleh ketersediaan pasar yang luas serta sumberdaya melimpah.

Di sisi lain, adanya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama ini menjadi kontributor penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Buktinya sepanjang tahun 2019, UMKM menyumbang 60 persen PDB dan berkontribusi 14 persen pada total ekspor nasional. Total kontribusi terhadap PDB tahun ini mencapai Rp 2.394,5 triliun dan mampu memberikan kontribusi pula terhadap sektor ketenagakerjaan sebesar 96 persen dari 170 juta tenaga kerja yang terserap (Kementerian Koperasi dan Kecil dan Menengah, 2018; Badan Pusat Statistik, 2018).

Di Kota Malang sendiri, jumlah UMKM mencapai 112 ribu unit yang tersebar di 5 kecamatan (Lowokwaru, Kedungkandang, Sukun, Klojen dan Blimbing) (Data Pemerintah Kota Malang, 2018).

Sayangnya, Badan Pusat Statistik Kota Malang (2019) masih melaporkan fenomena kemiskinan yang trend-nya selama lima tahun terakhir terus mengalami kenaikan (4,1 persen atau 35.490 penduduk miskin).

Nah, dengan demografi mayoritas Muslim dan jumlah UMKM yang sangat banyak namun di sisi lain angka kemiskinan masih cukup tinggi, maka kondisi ini menjadi perhatian tersendiri bagi Muhtadi untuk melakukan pemetaan komprehensif pola pemahaman agama dalam membentuk perilaku ekonomi masyarakat dalam menopang ketahanan ekonomi nasional melalui UMKM. 

"Urgensi pemahaman agama dalam pembentukan perilaku ekonomi di kalangan masyarakat menjadi topik yang menarik namun ironisnya banyak akademisi yang kurang memperhatikan isu ini sehingga ketersediaan literature juga masih terbatas," ucapnya.

Muhtadi menyampaikan, pemahaman agama masyarakat memiliki pengaruh yang kuat dalam membentuk perilaku sosial ekonomi. Namun pemahaman agama semata tidak selalu berhasil mengejawantahkan apa yang dipahami dengan apa yang harus dipraktikkan. Tindakan sosial dan ekonomi masyarakat juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar nilai-nilai agama.

"Hal inilah yang melahirkan kenyataan ada sebagian masyarakat yang memiliki pengetahuan agama yang dianggap baik (dilihat dari kualitas pendidikan dan lingkungan keluarga) namun justru tidak berhasil menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupannya," ucapnya.

Sebaliknya, ada sebagian masyarakat yang memiliki pengetahuan agama awam namun perilaku sosial ekonominya persis dengan apa yang diajarkan dalam nilai-nilai agama. Hal ini juga berlangsung dalam konteks etos kerja, hubungan kerja, interaksi dengan masyarakat, dan perilaku sosial lain.

Perilaku ekonomi masyarakat yang ditandai dalam aktivitas produksi, konsumsi dan distribusi secara tidak langsung juga mendapat kontribusi nilai dari pemahaman ajaran agama yang dimiliki masing-masing individu.

Tidak jarang agama bahkan ditempatkan sebagai nilai yang tertinggi dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi di sebagian situasi, namun pada sebagian lain mengacuhkan atau terlihat mengabaikan nilai-nilai agama yang mereka anut.

Perbedaan letak geografis dan lingkungan sosial secara administratif menjadi kontributor lain dalam menentukan sikap masyarakat khususnya yang berkaitan dengan perilaku ekonomi. Keberadaan warga yang berpredikat santri dan abangan turut serta mempengaruhi cara masyarakat memperlakukan nilai-nilai agama sebagai sesuatu yang berperan dalam perilaku ekonomi mereka.

Dalam hal ini apa yang dimaksud sebagai perilaku ekonomi menyangkut cara mereka melakukan produksi, konsumsi dan distribusi, beriringan dengan cara mereka menempatkan pengetahuan agama sebagai nilai yang harus diperlakukan.

Dapat dikemukakan sedikitnya terdapat 4 (empat) kategori perilaku ekonomi berkaitan dengan pemahaman agama mereka.

"Pertama, mereka yang memiliki pengetahuan agama yang alim dan memiliki perilaku ekonomi yang sepadan dengan pengetahuan agamanya," katanya.

Kedua, mereka yang memiliki pengetahuan agama yang alim namun tidak menjadikan pengetahuan agamanya sebagai faktor yang harus dipertimbangkan dalam perilaku ekonominya.

Ketiga, mereka yang memiliki pengetahuan awam namun memiliki perilaku ekonomi  yang sesuai dengan nilai-nilai agama sebagaimana dipraktikkan oleh golongan pertama.

Keempat, mereka yang memiliki perilaku ekonomi yang sepadan dengan pengetahuan agamanya yang awam.

Hasil analisis juga menjawab pemahaman umum yang menyatakan pandangan fatalistik (jabariyah) dalam agama justru menjadi penghalang bagi masyarakat untuk melakukan perubahan dalam konteks ekonomi.

"Pelaku UMKM justru meletakkan aspek fatalistik ini sebagai sikap terakhir ketika semua usaha keras sudah dilakukan," timpalnya.

Ungkapan “yang penting saya sudah bekerja, hasilnya terserah Yang Kuasa” menjawab problem yang terjadi selama ini bahwa tidak semua pengertian fatalistik dalam agama berkontribusi negatif dalam usaha-usaha yang bersifat ekonomi (duniawi).

"Terakhir, pengetahuan agama bukanlah satu satunya faktor yang mendorong perilaku sosial ekonomi. Perilaku ekonomi juga banyak ditentukan dari faktor-faktor lain seperti aspek kesejarahan, lingkungan dan interaksi sosial, serta sejauh mana individu menyerap nilai agama dan diaplikasikan substansinya dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.

Prof Haris menyampaikan, bahwa penelitian dari Prof Muhtadi sangat menarik lantaran kontekstual dengan kondisi objektif sekarang ini, di mana kita semua dihadapkan dengan pandemi covid-19.

"Bahwa ada relasi antara pemahaman keagamaan dengan etos kerja. Sesungguhnya pemahaman agama tertentu itu kemudian mendorong orang untuk membangun etos kerja," ucapnya.

Dia berharap Muhtadi meneruskan penelitiannya agar bermanfaat dan memberikan kontribusi luar biasa untuk seluruh manusia.

Ditemui usai pengukuhan, Prof Haris mengungkapkan bahwa pada periodenya, sudah tambahan 12 guru besar.

"Tahun 2020 ini tambah 6. Sebelumnya 6, sekarang tambah 6 jadi 12. Ada yang lagi yang mengajukan itu sejumlah 23 orang. Mudah-mudahan yang telah mengajukan itu turun SK-nya tahun 2020," tandasnya.

Setelah pengukuhan hari ini, di bulan Agustus ini menyusul sejumlah 4 guru besar lagi yang akan dikukuhkan. 

Sumber : https://www.jatimtimes.com/baca/220789/20200812/153600/uin-malang-kukuhkan-guru-besar-bidang-ekonomi-syariah

Pewarta: Imarotul Izzah Editor: Nana

0 komentar:

Posting Komentar