KBRN, Malang: Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim resmi mengukuhkan dua guru besar bidang Ilmu Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Ilmu Biologi Fakultas Sains dan Teknologi. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Auditorium Dedung Rektorat Lantai V, UIN Maliki Malang, dengan penerapan protokol kesehatan, Rabu (12/8/2020).
Dalam pidatonya, Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag, mengucapkan terima kasihnya kepada rektor dan ketua senat serta seluruh civitas akdemi UIN Malang, dalam pemberian amanat sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Syariah. Pidato yang disampaikan oleh Prof Muhtadi berisi tentang Menuju Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan Melalui Pemahaman Agama Dalam Membentuk Perilaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
"Saya sampaikan terima kasih atas kepercayaan Rektor UIN Malang, terkait amanah yang besar untuk menyandang sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Syariah di UIN Malang," jelasnya.
Sebagai informasi, Rektor UIN, Prof Dr H Abdul Haris M.Ag telah menyampaikan bahwa sesuai dengan rasio prodi ataupun dosen, UIN Maliki Malang harus memiliki 84 guru besar, UIN Malang menjadi Universitas yang paling Getol untuk melahirkan Guru Besar. Selain Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag, UIN Malang juga mengukuhkan Prof. Dr. drh. Hj. Bayyinatul Muchtaromah, M.Si yang mengangkat Pengembangan Jamu Tradisional Berbasis Nano Teknologi. Tentu penelitian tersebut dapat memberi manfaat besar pada bidang Herbal khususnya Jamu yang merupakan minuman herbal ikon Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar